Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Mantan pemain sinetron, Ammar Zoni tempati One Man One Cell di Pulau Nusakambangan, Cilacap, setelah dipindahkan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Hal ini diberlakukan usai ia tertangkap mengedarkan narkoba di dalam tahanan.

Kini, Ammar Zoni mendekam seorang diri di Lapas Kelas IIA Karanganyar, dengan pengawasan super ketat.

Ammar Zoni Ditempatkan di Sel Super Maksimum

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, membenarkan bahwa Ammar Zoni kini ditempatkan di sel khusus.

“Benar, Ammar Zoni ditempatkan di ruang tahanan satu orang satu sel,” ujar Riko saat dihubungi wartawan, Kamis (16/10/2025).

Menurut Riko, penempatan Ammar Zoni tempati One Man One Cell dilakukan sesuai standar keamanan Super Maximum Security. Sistem ini diterapkan untuk narapidana dengan risiko tinggi, termasuk mereka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam lapas.

Pemindahan ini juga merupakan langkah tegas dari Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Bukti Ketegasan Pemerintah Terhadap Narapidana Narkoba

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa langkah pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan merupakan bukti keseriusan pemerintah menindak keras pelaku peredaran narkoba, bahkan jika dilakukan dari dalam tahanan.

“Ini bentuk nyata dari instruksi Bapak Menteri dan Pak Dirjen. Siapa pun yang masih berani terlibat peredaran narkoba, pasti akan diproses tegas,” ungkap Rika.

Menurutnya, Ammar Zoni tempati One Man One Cell bukan tanpa alasan. Selain untuk mencegah interaksi dengan napi lain, sistem isolasi ini juga bertujuan memberi efek jera.

“Setiap warga binaan berisiko tinggi akan ditempatkan di lapas dengan sistem pengamanan super maksimum,” kata Rika.

Rika menambahkan, langkah ini juga menjadi upaya pembinaan agar para narapidana menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Diharapkan langkah ini bisa membuat mereka berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya.

Pemindahan Dilakukan Pagi Hari dengan Pengawalan Ketat

Dari laporan lapangan, Ammar Zoni dipindahkan bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta.

Rombongan petugas yang mengawalnya tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB pagi. Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan berlapis, sesuai standar untuk tahanan risiko tinggi.

Kini, Ammar Zoni tempati One Man One Cell di Lapas Super Maximum Security Karanganyar. Selama masa pembinaan, ia tidak diperbolehkan berinteraksi dengan tahanan lain dan setiap aktivitasnya diawasi secara ketat.

Kemenkumham berharap kebijakan tegas ini dapat memberikan efek jera, tidak hanya bagi Ammar Zoni, tetapi juga bagi narapidana lain yang mencoba melanggar hukum dari dalam penjara.

Apa itu One Man One Cell?

One Man One Cell adalah sistem penempatan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) di mana satu orang penghuni menempati satu sel secara individu, tanpa berbagi ruangan dengan tahanan lain.

Sistem ini umumnya diterapkan di Lapas Super Maximum Security seperti di Pulau Nusakambangan, dan ditujukan bagi:

1. Narapidana berisiko tinggi (high risk)

Misalnya terpidana kasus narkoba besar, terorisme, pembunuhan berat, atau pelaku yang masih melakukan pelanggaran dari dalam lapas.

2. Narapidana yang perlu pengawasan ketat

Ditujukan untuk mencegah mereka berinteraksi dengan tahanan lain yang bisa memicu masalah atau penyebaran pengaruh negatif.

3. Tujuan keamanan dan pembinaan

Agar narapidana bisa menjalani masa hukuman dengan pengawasan lebih fokus dan terkontrol.

Dengan sistem One Man One Cell, narapidana seperti Ammar Zoni ditempatkan sendirian di ruang tahanan yang terisolasi, dilengkapi pengawasan 24 jam, akses aktivitas terbatas, dan keamanan berlapis.

Artinya, tidak ada kontak langsung dengan tahanan lain, guna memastikan pengendalian penuh atas perilaku dan aktivitasnya selama masa hukuman.