Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai di Cakung Jakarta Timur, Korban Luka di Kepala Usai Dihantam Kursi
HAIJAKARTA.ID – Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap George Sugana Halim, anak bos toko roti yang diduga menganiaya seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan setelah video insiden penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Pelaku Ditangkap di Sukabumi
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi penangkapan George Sugana Halim pada Minggu (15/12/2024) malam di salah satu hotel di kawasan Sukabumi.
“Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim berhasil mengamankan pelaku untuk kemudian dimintai keterangan,” ujarnya, Senin (16/12/2024).
Sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan oleh George viral di media sosial, sehingga memicu perhatian publik dan kepolisian untuk segera bertindak.
Kronologi Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai di Cakung
Kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024) di sebuah toko roti di Cakung.
Menurut keterangan polisi, penganiayaan bermula ketika George meminta korban, seorang pegawai toko, untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
“Pelaku naik pitam usai korban menolak perintah untuk mengantar makanan ke kamarnya. Korban merasa itu bukan pekerjaannya sehingga ia menolak perintah tersebut,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, Jumat (13/12/2024).
Amarah Berujung Kekerasan
Penolakan dari korban membuat George marah dan bertindak brutal. George menghantam korban menggunakan sebuah kursi.
“Pelaku kemudian marah dan melihat sebuah kursi yang ada di dekatnya. Kemudian pelaku menghantam korban dan luka di bagian kepala serta bahu korban,” tambah Lina.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di kepala dan bahu.
Viral di Media Sosial
Video insiden penganiayaan ini pertama kali beredar di media sosial dan menuai kecaman publik.
Rekaman tersebut memperlihatkan korban dihantam menggunakan kursi, yang akhirnya mendorong Unit Reskrim Polsek Cakung untuk mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Penangkapan George Sugana Halim menjadi langkah awal dalam proses hukum yang akan dijalankan.
Polisi menegaskan bahwa tindakan penganiayaan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan pihaknya berkomitmen untuk menindak pelaku kekerasan secara tegas.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam situasi apa pun dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.