Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
HAIJAKARTA.ID – Anggota Parlemen Thailand segera legalkan pernikahan sesama jenis, hal ini diambil lewat pemungutan suara terhadap undang-undang yang diusulkan.
Majelis tinggi senat diperkirakan akan menyetujui undang-undang tersebut pada Selasa (18/6/2024).
Setelah persetujuan senat, undang-undang ini akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan, dan akan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette resmi.
Undang-undang baru ini akan menggantikan referensi terhadap “laki-laki”, “perempuan”, “suami”, dan “istri” dalam undang-undang perkawinan dengan istilah yang netral gender.
Pasangan sesama jenis akan diberikan hak yang sama dengan pasangan heteroseksual dalam hal adopsi dan warisan.
Dukungan Pemerintah dan Aktivis
Perdana Menteri Srettha Thavisin, yang vokal mendukung komunitas LGBTQ dan RUU tersebut, akan membuka kediaman resminya bagi para aktivis dan pendukung untuk merayakan setelah pemungutan suara.
Aktivis LGBTQ dan para pendukung akan mengadakan unjuk rasa dan drag show di pusat kota Bangkok, di mana pusat perbelanjaan besar telah mengibarkan bendera pelangi sejak dimulainya bulan kebanggaan pada Juni.
Aktivis berharap pernikahan pertama dapat dirayakan pada awal Oktober.
“Saya sangat yakin RUU ini akan sepenuhnya disetujui dan disahkan. Selain itu, menurut saya anggota parlemen akan menyadari betapa pentingnya persamaan hak dan peran institusi keluarga.
Sangat disayangkan jika hal ini diabaikan atau gagal mendapatkan perhatian yang layak,” kata aktivis LGBTQ Siritata Ninlapruek.
Thailand telah lama dikenal karena toleransinya terhadap komunitas LGBTQ, dan jajak pendapat menunjukkan dukungan publik yang kuat untuk pernikahan yang setara.
Namun, meskipun mendapat dukungan luas, kelompok LGBTQ di Thailand masih menghadapi hambatan dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.
Beberapa aktivis juga mengkritik undang-undang baru tersebut karena tidak mengakui kaum transgender dan non-biner, yang masih tidak diperbolehkan mengubah gender mereka pada dokumen identitas resmi.
Pemungutan suara pada Selasa menjadi puncak dari kampanye bertahun-tahun dan berbagai upaya yang sebelumnya gagal untuk mengesahkan undang-undang perkawinan yang setara.
Meski langkah ini mendapat dukungan dari rakyat, mayoritas penduduk Thailand yang beragama Buddha masih mempertahankan nilai-nilai leluhur.