Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polda Jawa Timur resmi menetapkan Anggota Polres Probolinggo yang Bunuh Mahasiswi UMM berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan FAN (21).

Korban diketahui merupakan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang.

FAN merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, jasadnya ditemukan di aliran sungai Jalan Raya Purwosari Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Anggota Polres Probolinggo yang Bunuh Mahasiswi UMM Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, pada Kamis (18/12), menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi.

Penyidik menemukan dua HP milik korban dan memeriksa enam saksi sebelum menetapkan Anggota Polres Probolinggo yang Bunuh Mahasiswi UMM sebagai tersangka.

“Terhadap terduga pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Jules.

Menurutnya, barang bukti yang disita termasuk ponsel korban, pakaian, dan kendaraan yang digunakan tersangka.

Ditahan di Rutan Polda

AS kini ditahan di Rutan Polda Jatim sejak Rabu (17/12/2025). Penyidik masih mendalami motif tersangka serta penyebab kematian korban.

“Sejauh ini karena masih berproses, kami akan update perkembangan, termasuk pelaku lainnya dan barang bukti lain,” jelas Jules.

Pemburuan Pelaku Lain dalam Kasus Anggota Polres Probolinggo yang Bunuh Mahasiswi UMM

Polisi menegaskan bahwa AS tidak beraksi seorang diri dalam kasus pembunuhan FAN. Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga turut terlibat.

Selain itu, hasil autopsi FAN masih menunggu proses lebih lanjut dari tim forensik.

Kronologi Penemuan Jenazah FAN

Jenazah FAN ditemukan pada Selasa (16/12) di aliran sungai Jalan Raya Purwosari Pasuruan.

Sejak laporan diterima, polisi melakukan olah TKP, identifikasi, autopsi, hingga pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian.

Keberadaan Anggota Polres Probolinggo yang Bunuh Mahasiswi UMM kemudian terungkap dalam proses penyelidikan intensif.

Kasus Anggota Polres Probolinggo yang Bunuh Mahasiswi UMM kini menjadi perhatian publik mengingat pelaku adalah anggota kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum.

Polda Jatim menegaskan komitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan profesional.