sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Humas pengadilan Agama Jakarta Utara, ungkap angka perceraian di Jakarta Utara meningkat.

Disinyalir jeratan judi online dan pinjaman online yang menjadi penyebabnya. Memang judol dan pinjol sekarang ini menjadi momok yang menyengsarakan masyarakat Indonesia, khususnya pasutri.

Penyebab Angka Perceraian Di Jakarta Utara Meningkat

Di Jakarta Utara sendiri ada lebih dari 1.300 kasus perceraian yang terjadi sepanjang enam bulan pertama di tahun 2024.

Sebagian besar penyebabnya karena masalah ekonomi. Hal ini adalah imbas dari jeratan judi online dan pinjaman online.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Jakarta Utara sejak Januari hingga awal Juli, sebanyak 1.394 perkara perceraian yang telah didaftarkan.

Angka tersebut semakin meningkat setiap tahunnya. Bahkan meningkat sebesar 10% dibandingkan tahun 2023 yang mana hanya berada di angka 1.200 kasus perceraian pada periode yang sama.

Humas Pengadilan Agama jakarta Utara, Syarwani mengatakan. Kasus perceraian sekarang ini didominasi istri yang menggugat suaminya karena masalah ekonomi.

Melalui fakta yang ada di persidangan terungkap, jika suami mereka tidak lagi sanggup memberikan nafkah. Lantara uangnya habis dipakai untuk berjudi online, lalu berhutang pada pinjaman online.

“Alasan mereka terutama adalah kepada kurangnya nafkah dari suami karena ini banyak istri yang mengajukan banyak disebabkan karena ya itu tadi karena suaminya judi,” uajr Syarwani, Rabu (10/7/2024).

Syarwani juga menjelaskan, rentang usia pernikahan dari para pasangan suami istri sangat bervariasi. tak sedikit pula usia pernikahan yang masih baru, harus kandas karena masalah tersebut.

Atas kondisi tersebut Syarwani berharap jika tren perceraian yang telah disebabkan judol dan pinjol tak lagi meningkat ke depannya.