Antrean Bayar Pajak di Samsat Bogor Mendadak Heboh di Medsos, Warga Rela Menginap Demi Urus Pajak Kendaraan

HAIJAKARTA.ID – Antrean bayar pajak di Samsat Bogor viral di berbagai platform media sosial.
Ribuan warga terlihat memadati kantor pelayanan pajak kendaraan ini, terutama pengendara sepeda motor yang antre hingga ke jalan utama.
Antrean yang memanjang sejak dini hari ini terjadi karena masyarakat ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung.
Antrean Bayar Pajak di Samsat Bogor Viral, Warga Menginap Semalaman
Seorang warga bernama Andi, yang berasal dari Bandung, mengaku datang sejak malam hari demi mengamankan posisi antrean paling depan.
Ia bahkan memilih tidur di masjid yang berada tepat di seberang kantor Samsat.
“Saya tiba sekitar jam 10 malam dan menginap di masjid dekat kantor. Pagi tadi saya sudah mulai antre jam 6 dan sampai siang ini masih menunggu giliran. Saya ke sini untuk bayar pajak dan mutasi kendaraan dari Bogor ke Bandung,” ungkap Andi saat ditemui, Selasa (8/5/2025).
Fenomena ini menjadi gambaran betapa tingginya animo warga untuk memanfaatkan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan yang berlaku di Jawa Barat.
Pemutihan Pajak Kendaraan Jadi Penyebab Utama Antrean
Kepala UPTD P3D Wilayah Kota Bogor, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Wawan Sudrajat, menyatakan bahwa antrean disebabkan oleh meningkatnya jumlah warga yang ingin menikmati program penghapusan denda. Ia mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah layanan yang diberikan.
“Biasanya kami menangani sekitar 1.100 kendaraan per hari, namun hari ini diperkirakan bisa mencapai 2.800 kendaraan. Sekitar 70 persen di antaranya adalah sepeda motor,” jelas Wawan.
Pembayaran Pajak Masih Berlaku hingga Akhir Juni
Wawan juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu terburu-buru, karena masa pembayaran pajak dengan pemutihan masih berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Ia menyarankan agar warga memanfaatkan fasilitas lain seperti Mal Pelayanan Publik atau gerai pajak di berbagai titik Kota Bogor untuk menghindari antrean panjang.
“Tidak harus hari ini. Waktu masih panjang hingga 30 Juni. Ada delapan titik layanan termasuk di Jalan Solis, Warung Jambu, Juanda, dan Sindangbarang,” imbuh Wawan.
Dana Pemutihan Capai Rp 8,1 Miliar Sejak 20 Maret
Kasubag TU Bapenda P3DW Kota Bogor, Angga, mengungkapkan bahwa hingga pukul 10.36 WIB hari ini, sudah lebih dari 1.042 kendaraan melakukan pengecekan fisik.
Total pendapatan sejak program pemutihan dimulai pada 20 Maret 2025 telah mencapai Rp 8,1 miliar.
Program ini menjadi daya tarik utama warga untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraannya.