sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Apa itu masa sanggah di CPNS 2024? Pada jadwal CPNS 2024 ada masa sanggah dan jawab sanggah, sebenarnya apa itu masa sanggah?

Masa sanggah ini adalah peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahapan sebelumnya dan akan melakukan ke tahap selanjutnya.

Sementara bagi pelamar yang tidak lolos atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) masih memiliki kesempatan untuk menyanggah pada masa sanggah.

Lantas apa itu masa sanggah dan bagaimana cara serta ketentuannya? untuk itu simak mengenai penjelasan berikut ini.

Apa Itu Masa Sanggah Di CPNS 2024?

Masa sanggah adalah masa atau waktu untuk menyanggah yang diberikan kepada pelamar CPNS 2024 terhadap hasil pengumuman seleksi yang ada.

Masa Sanggah ini dapat menjadi waktu pelamar untuk dapat memberikan tanggapan sanggahan kepada instansi terkait.

Nantinya para pelamar CPNS 2024 dapat melakukan sanggahan secara online dengan melalui laman website resmi SSCASN.

Ketentuan Masa Sanggah Pada CPNS 2024

Ada beberapa ketentuan pada masa sanggah yang ada di CPNS 2024 tahun ini, berikut ini beberapa ketentuan tersebut.

  • Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
  • Pelamar mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis sanggahan di SSCASN.
  • Untuk pelamar yang ingin melakukan sanggahan, dapat mengunggah bukti dukung yang diperlukan supaya sanggahan dapat diterima.
  • Instansi nantinya akan mengumumkan ulang seleksi, paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
  • Pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah atau disampaikan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Ada cara untuk menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024. Berikut ini bagaimana cara menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

  • Peserta yang telah dinyatakan Tidak memenuhi syarat, maka dapat memilih tombol ajukan sanggah.
  • Nantinya pada form sanggah akan berisikan informasi persyaratan yang tidak terpenuhi. Dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolo usuan alasan sanggah.
  • Peserta juga dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
  • Di bagian bawah halaman, format sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman Sanggahan yang dapat juga diajukan oleh pelamar jika pelamar sudah yakin dengan sanggahannya.
  • Sehingga nantinya pelamar dapat mencentang “disclaimer”.
  • Klik “ Akhiri Proses Sanggah”.
  • Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”.
  • Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.
  • Karena 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS, jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah.
  • Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.
  • Setelah mengisi sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”.
  • Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol “Iya”. Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih “Tidak”.
  • Setelah memilih tombol “Iya” kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Jadi, sekarang sudah paham apa itu masa sanggah di CPNS 2024. Sebaiknya ketika memasuki masa sanggah penting untuk mempersiapkan hal tersebut.