Apa itu Pramuka Bhayangkara yang Ingin Dihidupkan Kembali oleh Kemendikdasmen? Punya Tujuan Bijaksana!
HAIJAKARTA.ID- Apa itu Pramuka Bhayangkara yang ingin dihidupkan Kembali oleh Kemendikdasmen?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggagas inisiatif untuk menghidupkan kembali Pramuka Bhayangkara.
Pramuka Bhayangkara merupakan sebuah gerakan yang ditujukan untuk membentuk kepribadian serta karakter positif di kalangan generasi muda Indonesia.
Hal ini dianggap penting oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menilai bahwa gerakan kepanduan di Indonesia memiliki potensi besar untuk memperkuat jiwa patriotik, kedisiplinan, serta komitmen terhadap nilai-nilai luhur bangsa dalam diri setiap pelajar.
Mu’ti menyebutkan bahwa kepanduan berperan penting dalam membentuk karakter bhayangkara dan mendidik pelajar dengan sikap disiplin serta perilaku positif yang penting untuk masa depan mereka.
Rencana ini akan diperkuat melalui perjanjian kerja sama antara Kemendikdasmen dan Kapolri, yang akan mengatur secara rinci tentang program-program pembinaan dan pengembangan karakter melalui kegiatan Pramuka Bhayangkara.
Tujuan Pramuka Bhayangkara
Mengacu pada Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara yang diterbitkan oleh Kwartir Nasional, kehadiran Pramuka Bhayangkara mendukung Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada pasal 14 huruf c, disebutkan bahwa Polri bertugas membina masyarakat agar lebih berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa, dengan kesadaran yang tinggi terhadap hukum serta peraturan yang berlaku.
Untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum ini, peserta didik tingkat SMP diberikan pelatihan dan keterampilan praktis di bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Dengan demikian, pembentukan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara (Saka Bhayangkara) menjadi upaya yang tepat guna membina dan menumbuhkan minat serta bakat generasi muda di bidang Kamtibmas.
Organisasi ini dirancang untuk memberikan wadah pembinaan kepada Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, di mana mereka dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kebhayangkaraan.
Selain bermanfaat untuk pribadi, keluarga, dan lingkungan, keterampilan ini diharapkan dapat menjadi bekal yang berguna bagi masa depan mereka dan bahkan membuka peluang pekerjaan.
Struktur dan Bidang Kegiatan Saka Bhayangkara
Saka Bhayangkara berada di bawah pembinaan kwartir ranting, dan setiap kelompoknya terdiri atas minimal 10 anggota dan maksimal 40 anggota. Dalam Saka Bhayangkara, anggota akan dibagi menjadi empat krida atau bidang utama, yakni:
- Krida Ketertiban Masyarakat
- Krida Lalu Lintas
- Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
- Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pembentukan Saka Bhayangkara dimungkinkan apabila terdapat sekelompok Pramuka Penegak atau Pramuka Pandega dari satu atau lebih gugus depan yang menunjukkan minat berkelanjutan pada bidang kebhayangkaraan.
Setelah itu, mereka dapat mengusulkan pembentukan organisasi ini kepada kwartir ranting setempat.
Syarat Menjadi Anggota Pramuka Bhayangkara
Untuk bergabung menjadi anggota Saka Bhayangkara, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain:
- Mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.
- Mendapat izin dari pembina di gugus depannya.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota secara tertulis dan sukarela.
- Bersedia untuk aktif dalam berbagai kegiatan Saka Bhayangkara.
- Bersedia mendarmabaktikan diri untuk masyarakat dan menaati ketentuan yang berlaku.
- Tidak sedang aktif dalam Saka lain.
- Berusia antara 16 hingga 25 tahun, dengan ketentuan dalam satu bulan setelah diterima harus bergabung dengan gugus depan Pramuka.
Selain itu, calon anggota diharapkan dalam enam bulan setelah bergabung dapat dilantik sebagai Pramuka Penegak Bantara atau Pramuka Pandega di gugus depannya.
Dengan begitu, anggota dapat terus mengembangkan keterampilannya di lingkungan Pramuka sekaligus berperan aktif dalam masyarakat.