sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Apa sih perbedaan formasi CPNS 2024 SLTA Penjaga Tahanan Kejaksaan dengan Kemenkumham, yuk cari tahu jawabannya!

Pendaftaran CPNS 2024 masih dibuka sampai dengan 6 September 2024, terutama formasi SLTA.

Bagi yang ingin mendaftar formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham, ketahui perbedaanya berikut:

Perbedaan Formasi CPNS 2024 SLTA Penjaga Tahanan Kejaksaan dengan Kemenkumham

Berikut adalah perbedaan formasi Penjaga Tahanan dengan kualifikasi SLTA (SMA/sederajat) di Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham):

1. Instansi dan Lingkup Kerja

Penjaga Tahanan Kejaksaan yaitu penjaga Tahanan di Kejaksaan bekerja di Rumah Tahanan (Rutan) yang berada di bawah kewenangan Kejaksaan.

Fokusnya adalah mendukung proses hukum dan penegakan hukum di kejaksaan.

Sedangkan Kemenkumham merupakan Penjaga Tahanan di bawah Kemenkumham bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan yang dikelola langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Fokus pekerjaannya lebih pada pembinaan, pengawasan, dan pemeliharaan tahanan serta narapidana.

2. Tugas dan Tanggung Jawab

Penjaga Tahanan Kejaksaan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban tahanan yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Dan untuk Kemenkumham bertanggung jawab terhadap tahanan dan narapidana yang sudah mendapatkan putusan pengadilan.

Tugasnya mencakup pembinaan, rehabilitasi, serta mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat.

3. Lingkungan Kerja

Kejaksaan biasanya bekerja di rutan kejaksaan yang lebih kecil dan lebih spesifik pada tahanan terkait kasus yang ditangani oleh kejaksaan.

Sedangkan Kemenkumham bekerja di lingkungan kerja lebih besar, seperti di lapas dan rutan yang menampung banyak narapidana dengan berbagai tingkat kejahatan, mulai dari kasus ringan hingga berat.

4. Proses Seleksi dan Penempatan

Kejaksaan dengan proses seleksi biasanya terpisah dari Kemenkumham, dengan penempatan yang lebih terbatas pada Rutan Kejaksaan.

Sedangkan, Kemenkumham punya proses seleksi dilakukan serentak untuk seluruh Indonesia dengan penempatan di berbagai lapas dan rutan di bawah Kemenkumham, sehingga peluang penempatan lebih luas.

5. Pembinaan Karir

Kejaksaan memiliki fokus pada pembinaan karir di lingkungan kejaksaan, dengan peluang karir yang mungkin lebih spesifik pada penegakan hukum.

Sedangkan Kemenkumham berfokus pembinaan karir di lingkungan pemasyarakatan yang menawarkan kesempatan untuk berkembang di berbagai aspek pembinaan tahanan dan pemasyarakatan.

Secara keseluruhan, meskipun kedua formasi memiliki tugas pokok yang mirip, lingkungan kerja, tanggung jawab, dan peluang pengembangan karirnya berbeda sesuai dengan karakteristik masing-masing instansi.

Kuota dan Kualifikasi Pendidikan Penjaga Tahanan

1. Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham

  • Kuota: 4.178
  • Pendidikan: SLTA sederajat (SMA,MA,SMK Jurusan Apapun Bisa Mendaftar)

2. Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan

  • Kuota: 948
  • Pendidikan: SLTA sederajat (SMA,MA,SMK Jurusan Apapun Bisa Mendaftar)

Kuota Penjaga Tahanan Kemenkumham bukan Kuota Nasional, melainkan masih dibagi lagi per Kanwil (Provinsi) dan per gender.

Sedangkan, Kuota Penjaga Tahanan Kejaksaan adalah Kuota Nasional dan tidak dibagi per gendernya.

Persyaratan (Usia, TB, BB dan Buta Warna)

1. Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham

  • Usia: 18 s.d.35 tahun
  • Tinggi Badan: Pria: Min 163 cm Wanita: Min 158 cm
  • Berat Badan: Berat Badan Proporsional

2. Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan

  • Usia: 18 s.d.35 tahun
  • Tinggi Badan Pria: Min 160 cm Wanita: Min 155 cm
  • Berat Badan Standar BMI 18 s.d. 25

Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan membutuhkan sertifikat bela diri dan sertifikat komputer dan rata-rata ijazah minimal 7,00.

Sedangkan Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham tidak membutuhkan sertifkat dan syarat minimal ijazah.