sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Apakah KPR Subsidi 2025 sudah dibuka? Pemerintah kembali membuka program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi tahun 2025, sebuah inisiatif yang ditujukan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.

Program ini berbeda dari bantuan sosial (bansos) yang umumnya diberikan secara periodik,

Karena KPR subsidi tersedia sepanjang tahun dan diberikan berdasarkan kuota rumah subsidi yang masih tersedia, bukan berdasarkan waktu pencairan.

Untuk tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan alokasi anggaran khusus guna mendukung penyediaan perumahan bersubsidi dalam skala besar.

Target pembangunan mencapai 350.000 unit rumah, dengan total anggaran senilai Rp 43 triliun.

Menariknya, pada tahun ini, skema tersebut tak hanya mencakup rumah tapak (landed house), tetapi juga akan diperluas ke rumah non tapak seperti rumah susun (rusun).

Skema Pendanaan FLPP Tahun 2025

Anggaran besar untuk program ini berasal dari skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yakni kombinasi antara:

  • 75% dari pemerintah,
  • dan 25% dari perbankan,

Dengan dukungan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) serta penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,02 triliun. Dengan kolaborasi tersebut, total pembiayaan mencapai angka Rp 43 triliun.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar KPR Subsidi?

Berdasarkan informasi dari situs pengembang properti Inproland, tidak semua orang bisa memperoleh fasilitas KPR subsidi ini.

Hanya individu atau keluarga yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak untuk mengajukan, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Belum pernah memiliki rumah, atau hanya memiliki satu rumah tetapi dalam kondisi tidak layak huni.
  • Pendapatan maksimal sesuai aturan yang berlaku, yakni umumnya berkisar antara Rp 4 juta sampai Rp 8 juta per bulan, tergantung wilayah dan jenis pekerjaan.
  • Tidak sedang menerima bantuan perumahan lainnya dari pemerintah.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Jika sudah memenuhi kriteria tersebut, calon pemohon harus menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari instansi/perusahaan tempat bekerja.
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah, yang ditandatangani di atas materai.
  • Fotokopi NPWP (jika ada).
  • Dokumen tambahan seperti surat nikah (bagi pasangan suami istri).

Langkah-Langkah Mengajukan KPR Subsidi FLPP 2025

Setelah semua dokumen lengkap, proses pengajuan KPR subsidi dapat dilakukan melalui tahapan berikut:

  • Pastikan semua persyaratan telah dipenuhi dan dokumen telah disiapkan sesuai ketentuan.
  • Tentukan lokasi rumah yang diinginkan. Anda bisa mencarinya melalui pameran properti, situs pengembang, atau bertanya langsung ke developer.
  • Datangi pengembang rumah subsidi yang bekerja sama dalam program FLPP, lalu lakukan konsultasi untuk mengecek kondisi bangunan, legalitas, dan lingkungan sekitar rumah.
  • Selanjutnya, kunjungi bank pelaksana program FLPP guna mendiskusikan proses kredit, termasuk kalkulasi cicilan, jangka waktu, dan biaya lainnya.
  • Jika pengajuan diterima dan disetujui oleh bank, maka proses akan dilanjutkan ke tahap akad kredit, yakni penandatanganan perjanjian antara pemohon dan pihak bank.

Program KPR subsidi ini merupakan solusi nyata pemerintah untuk membantu MBR memiliki rumah sendiri tanpa harus terbebani biaya tinggi.

Karena kuotanya terbatas dan diminati banyak orang, sebaiknya segera cek kelengkapan syarat dan lokasi rumah subsidi yang tersedia, agar proses pengajuan bisa berjalan lancar dan cepat.