Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Puasa bukan hanya sakadar menahan lapar dan dahada tetapi juga bagaimana upaya terhadap mengendalikan emosi dan perasaan. Namun, dalam praktiknya tak sedikit orang yang menangis pada saat menjalankan puasa entah karena sedih, terharu, atau takut kepada Allah.

Lalu muncul pertanyaan yang sering menggangu pikiran, apakah menangis membatalkan puasa? untuk menjawabnya, perlu memahami penjelasannya agar ibadah puasa dijalankan tetap sah dan tenang.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Dilansir dari laman NU, menangis tidak membatalkan puasa karena bukan termasuk dari jauf, serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju ke tenggorokan. Maka ketika seseorang menangis, tidak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.

Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222:

فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق

Far‘un lā ba’sa bil-iktihāli liṣ-ṣāimi, sawā’an wajada fī ḥalqihi minhu ṭa‘man am lā, li’anna al-‘ayna laisat bijauf, wa lā manfaża minhā ilā al-ḥalq.

Artinya: “Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)

Hukum dan Syariat Menangis pada saat Puasa

Sementara itu, setelah banyaknya ulama menegaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa selama tidak ada air mata yang sengaja ditelan. Pandangan serupa juga disampaikan oleh Husein Ja’far Al Hadar dalam salah satu kontennya di YouTube.

Ia menjelaskan bahwa hal yang membatalkan puasa ialah masuknya makanan atau minuman ke adalam tubu melalui lubang yang lazim, sedangkan air mata justru keluar dari tubuh, bukan masuk.

“Tidak, nangis nggak membatalkan puasa. Yang membatalkan puasa itu masuknya makanan dan minuman ke dalam lubang di tubuh kita. Kalau ini kan bukan lubang dan malah keluar air mata. Mungkin orang tua zaman dulu mendidik biar nggak cengeng jadi bilangnya jangan nangis nanti batal, tapi nggak kreatif masa sampai bohong untuk ngajarin anak-anak.”

Dengan demikian, secara faktual puasa tetap sah selama air mata tidak ditelan dengan sengaja.

Selanjutnya, adapun menangis karena rasa takut dan tunduk kepada Allah justru merupakan tanda keimanan, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT, Qs. Al-Isra: 109:

 

وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا

Wa yakhirrūna lil-adzqāni yabkūna wa yazīduhum khusyū‘ā.

Artinya: “Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan hal itu menambah kekhusyukan mereka.” (QS. Al-Isra’: 109)

Ayat ini menunjukkan bahwa menangis, khususnya karena dorongan iman dan kekhusyukan, bukanlah perbuatan tercela dan sama sekali tidak berkaitan dengan pembatalan ibadah puasa.

Kesimpulannya

Dari penjelasan tersebut dapar disimpulkan, jika menangis saat puasa apakah dapat membatalkan puasa? menangis saat berpuasa tidak membatalkan puasa, selama air mata tersebut tidak mengaja ditelan.

Bahkan, menangis karena rasa takut dan tunduk kepada Allah justru menunjukkan kekhusyukan dan keimanan, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadits.

Oleh karena itu, umat Islam tidak perlu khawatir jika menangis saat berpuasa, karena puasa tetap sah selama tidak ada unsur yang benar-benar membatalkannya.