Apakah Rangking Siswa di Sekolah Bakal Kembali Diterapkan? Begini Respon Kemendikdasmen
HAIJAKARTA.ID- Apakah rangking siswa di sekolah bakal Kembali diterapkan?
Penerapan sistem pemeringkatan atau ranking di sekolah sepertinya akan kembali dipertimbangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kebijakan-kebijakan dalam pendidikan dasar dan menengah yang diterapkan selama era kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sedang dievaluasi ulang, termasuk mengenai sistem ranking yang sebelumnya dihapuskan.
Kebijakan ini diambil untuk menghargai keunikan dan keistimewaan potensi tiap siswa, sehingga penilaian mereka tidak terbatas pada pemeringkatan.
Kemendikdasmen Bakal Tinjau Ulang Sistem Rangking
Abdul Mu’ti, yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menyampaikan bahwa pihaknya akan meninjau ulang kemungkinan penerapan sistem ranking.
Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan Komisi X DPR RI pada Rabu, 6 November 2024.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa peninjauan sistem ranking akan dilakukan untuk mempertimbangkan kebutuhan dan potensi pembelajaran yang ada di tiap-tiap sekolah.
Dalam kesempatan lain, Wakil Menteri Kemendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, menyebutkan bahwa pembahasan tentang sistem ranking ini akan diintegrasikan dengan evaluasi mengenai keberlanjutan Ujian Nasional (UN).
“Sistem ranking dan Ujian Nasional memang akan kami kaji bersama. Ini akan menjadi satu paket pertimbangan mengenai perlu atau tidaknya kedua hal tersebut,” jelas Fajar setelah menghadiri acara “Pak Menteri Ngariung” di Kantor Badan Bahasa, Jakarta Timur Pada Jumat, 8/10/2024.
Rangking Bagian Dari Upaya Standarisasi
Menurut Fajar, sistem ranking adalah bagian dari upaya standarisasi, tetapi penerapannya di setiap sekolah tidak dapat dilakukan secara seragam.
Kebijakan ini bisa berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya, bergantung pada standar mutu dan metode penilaian yang diterapkan.
“Ranking merupakan bagian dari standardisasi, tetapi ini tidak dapat diterapkan secara seragam. Yang lebih penting adalah memastikan standar mutu pembelajaran di setiap sekolah tetap sama,” ujar Fajar.
Ia menambahkan bahwa sistem ranking bergantung pada objektivitas guru dalam penilaian, yang tidak selalu konsisten di semua sekolah.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen sedang mengevaluasi metode yang akan lebih obyektif dan adil bagi setiap siswa.
Pada Senin, 11 November 2024 mendatang, Kemendikdasmen akan mengundang seluruh kepala dinas pendidikan dari berbagai provinsi ke Jakarta untuk membahas berbagai isu pendidikan, termasuk sistem ranking dan Ujian Nasional.
Acara ini juga dijadwalkan akan dihadiri nantinya oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.