Apakah Tanggal 24 Desember Libur atau Tidak? Berikut Jadwal Lengkap dengan Hari Libur Nasional 2025, Simak!
HAIJAKARTA.ID – Menjelang Hari Raya Natal 2024, masyarakat sering mencari informasi tentang jadwal libur dan cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah tanggal 24 Desember 2024 termasuk dalam cuti bersama?
Di bulan Desember 2024, terdapat beberapa tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur, termasuk Hari Raya Natal pada 25 Desember.
Namun, apakah tanggal 24 Desember 2024 masuk dalam daftar cuti bersama? Berikut penjelasannya.
Tanggal 24 Desember Libur atau Tidak?
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 24 Desember 2024 tidak termasuk dalam jadwal cuti bersama.
Cuti bersama hanya dijadwalkan pada tanggal 26 Desember 2024, sehari setelah Hari Raya Natal.
Oleh karena itu, tanggal 24 Desember adalah hari kerja biasa dan tidak masuk dalam kategori libur nasional ataupun cuti bersama.
Namun demikian, masyarakat masih dapat memanfaatkan tanggal-tanggal lain di bulan Desember untuk merencanakan liburan.
Salah satunya adalah hari Minggu, 29 Desember 2024, yang juga merupakan tanggal merah terakhir di tahun 2024.
Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Sebagai tambahan informasi, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Berikut adalah rincian lengkapnya:
Hari Libur Nasional 2025
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Jadwal Cuti Bersama 2025
- 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember: Hari Raya Natal
Tips Memanfaatkan Libur dan Cuti Bersama dengan Maksimal
1. Rencanakan Liburan Jauh-Jauh Hari
Dengan mengetahui jadwal libur dan cuti bersama, Anda bisa memesan tiket perjalanan atau akomodasi lebih awal untuk mendapatkan harga terbaik.
2. Prioritaskan Kesehatan
Jangan lupa untuk menjaga kesehatan sebelum dan selama liburan, terutama saat bepergian ke tempat yang ramai.
3. Gunakan Waktu untuk Berkualitas dengan Keluarga
Manfaatkan momen libur untuk mempererat hubungan dengan keluarga dan sahabat.
4. Hindari Tempat yang Terlalu Padat
Jika memungkinkan, pilih destinasi wisata yang tidak terlalu ramai untuk menghindari stres dan memastikan kenyamanan.
5. Siapkan Anggaran Liburan
Buat perencanaan anggaran yang sesuai agar liburan tetap menyenangkan tanpa membebani keuangan.