Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pelaksanaan penertiban parkir liar dilaksanakan di Jalan Dharmawangsa dan Jalan Wijaya II dalam Operasi Patuh Jaya 2024 oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasatlantas Polres Metro Jaksel, Kompol Yunita Natalia Rungkat, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan memastikan kelancaran lalu lintas di area tersebut.

Sopir Bajaj Tidak Mengetahui Larangan Parkir

Salah satu sopir bajaj yang kena tilang, Adi, mengaku tidak mengetahui adanya larangan parkir di lokasi tersebut.

“Saya belum ada penglaris, jadi berhenti di sini. Saya mikirnya ini pangkalan. Jadi sah-sah aja kalo parkir di sini,” kata Adi di Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Rabu(17/7/2024).

Adi juga mengaku tidak tahu soal Operasi Patuh Jaya 2024 dan menerima surat tilang yang diberikan oleh personel polisi lalu lintas.

Pengendara Motor Terburu-buru

Cia, seorang pengendara motor lain yang juga kena tilang, mengaku terburu-buru sehingga hanya sempat memarkirkan motornya di bahu jalan sebelum masuk ke kantor.

“Bapaknya keburu dateng duluan. Tadi keburu absen, rencana waktu break mau ambil motor buat pindahin. Tapi ternyata keburu ditilang,” katanya.

Penempatan Personel dan Penertiban Rutin

Kompol Yunita Natalia menyatakan bahwa pihaknya akan menempatkan personel di area yang kerap dijadikan tempat parkir liar untuk memastikan penegakan hukum yang konsisten.

“Rencananya akan dilakukan seminggu sekali untuk penertiban parkir di area sepanjang Jalan Dharmawangsa sepanjang Jalan Wijaya II sebagai efek jera,” kata Yunita.

Penertiban parkir liar di Jalan Dharmawangsa dan Jalan Wijaya II merupakan langkah penting dalam Operasi Patuh Jaya 2024 untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menegakkan aturan parkir di Jakarta Selatan.