HAIJAKARTA.ID – Enam kelurahan di Jakarta Timur, yaitu Bambu Apus, Lubang Buaya, Pondok Ranggon, Susukan, Kayu Putih, dan Cipayung, meraih penghargaan bergengsi Paralegal Justice Award (PJA) 2024 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM pada hari Senin (3/6/2024).

Penghargaan ini merupakan pengakuan atas peranan lurah dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan tertib hukum, khususnya dalam upaya penyelesaian sengketa secara damai.

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen kuat para lurah di Jakarta Timur dalam menjalankan tugasnya sebagai pembina paralegal di wilayahnya.

Mereka telah menunjukkan dedikasi dan kegigihan dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum melalui pendekatan mediasi dan non-litigasi.

“Peran lurah sebagai paralegal sangatlah penting dalam membangun budaya hukum yang kuat di masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya.

“Melalui penghargaan ini, kami ingin memberikan apresiasi dan motivasi kepada para lurah agar terus berkontribusi dalam penyelesaian sengketa secara damai dan memperkuat penegakan hukum di wilayahnya.”

Lebih membanggakan lagi, Kelurahan Cipayung tidak hanya meraih PJA 2024, tetapi juga masuk dalam nominasi 10 besar tingkat provinsi DKI Jakarta. Hal ini menunjukkan kualitas dan kinerja luar biasa dari para lurah di wilayah tersebut.

Bagi Lurah Susukan, Andri Priwitama Maila, PJA 2024 menjadi kesempatan berharga untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para lurah dalam bidang hukum.

“Tak hanya dapat bersilaturahmi dengan 300 kades dan lurah se Indonesia, tetapi juga mendapatkan ilmu terkait hukum pidana, perdata dan teknik mediasi dari hakim Mahkamah Agung,” ungkap Andri.

Penghargaan PJA 2024 ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi para lurah di Jakarta Timur untuk terus meningkatkan peran dan fungsinya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan budaya hukum di Jakarta Timur dapat semakin kuat dan tertanam dalam diri masyarakat.

Pentingnya Peran Lurah sebagai Paralegal

Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi

Lurah berperan sebagai mediator dalam membantu menyelesaikan sengketa antar warga masyarakat secara damai tanpa melalui proses peradilan.

Peningkatan Kesadaran Hukum

Lurah aktif memberikan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, meningkatkan pemahaman mereka tentang hak dan kewajibannya.

Memperkuat Penegakan Hukum

Lurah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 bagi enam kelurahan di Jakarta Timur merupakan bukti nyata komitmen dan dedikasi para lurah dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan tertib hukum.

Peran mereka dalam penyelesaian sengketa non-litigasi dan peningkatan kesadaran hukum patut diapresiasi dan diteladani.

Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi para lurah di seluruh Indonesia untuk terus berkontribusi dalam membangun budaya hukum yang kuat di masyarakat.