Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengambil langkah tegas dalam menghadapi potensi krisis energi global.

Kebijakan terbaru mewajibkan ASN Bangkalan untuk berangkat ke kantor menggunakan sepeda angin atau sepeda ontel.

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret dalam menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), seiring meningkatnya ketidakpastian pasokan energi dunia.

ASN Bangkalan Wajib Naik Sepeda ke Kantor

Wakil Bupati Bangkalan, Faudzan Jakfar, menjelaskan bahwa kebijakan ASN Bangkalan wajib naik sepeda ke kantor diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak konflik global, khususnya yang berpotensi memengaruhi jalur distribusi minyak dunia.

Ia menyebutkan bahwa situasi geopolitik, termasuk potensi pembatasan di kawasan Selat Hormuz, bisa berdampak pada lonjakan harga minyak.

“Kebijakan ini kami ambil sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan naiknya harga minyak dunia akibat konflik geopolitik yang sedang berlangsung,” ujar Faudzan, Jumat (27/3/2026).

Larangan Pemakaian Kendaraan Bermotor

Sebagai tindak lanjut, ASN Bangkalan akan dilarang menggunakan kendaraan bermotor pada hari kerja tertentu.

Aturan ini akan diperkuat melalui Surat Edaran Bupati yang akan disebarluaskan ke seluruh instansi di lingkungan Pemkab.

Faudzan menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan sejak hari pertama kerja setelah instruksi diberikan.

“Kami ingin turut berkontribusi dalam penghematan energi. Pada hari pertama masuk kerja kemarin, kami sudah menginstruksikan kepada ASN untuk menggunakan sepeda pancal,” katanya.

Upaya Tekan Konsumsi BBM

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menekan konsumsi BBM, sekaligus mendorong gaya hidup ramah lingkungan di kalangan aparatur sipil negara.

Dengan penggunaan sepeda sebagai moda transportasi harian, diharapkan tidak hanya menghemat energi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesehatan ASN.

Langkah yang diterapkan kepada ASN Bangkalan ini sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam menghadapi tantangan krisis energi global melalui kebijakan sederhana namun berdampak luas.