Asyik! Ini 15 Golongan yang Bisa Naik MRT Gratis di Jakarta, Kamu Termasuk?
HAIJAKARTA. ID – Kebijakan resmi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengumumkan rencana penggratisan tiket transportasi umum bagi 15 kelompok masyarakat.
Kebijakan ini merupakan bagian dari janji kampanye yang ia usung bersama Gubernur Pramono Anung dan ditargetkan terealisasi dalam 100 hari kerja.
Menurut Rano Karno, program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi umum sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Selain itu, pihaknya juga merencanakan perluasan rute Transjakarta hingga ke wilayah Jabodetabek guna meningkatkan konektivitas transportasi.
15 Golongan yang Bisa Naik MRT Gratis di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 15 kelompok masyarakat yang akan mendapatkan fasilitas transportasi gratis ini, di antaranya:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta
2. Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta
3. Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
4. Karyawan dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) yang memiliki rekening di Bank DKI
5. Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)
6. Tim Penggerak PKK
7. Warga Kepulauan Seribu
8. Penerima bantuan beras miskin (Raskin) di Jabodetabek
9. Anggota TNI dan Polri
10. Veteran RI
11. Penyandang disabilitas
12. Lansia di atas 60 tahun
13. Pengurus rumah ibadah
14. Pendidik PAUD
15. Petugas Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Tahap Persiapan dan Implementasi
Saat ini, kebijakan ini masih dalam tahap persiapan dan kajian lebih lanjut sebelum diumumkan secara resmi.
Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan kebijakan ini dapat segera diimplementasikan dengan baik, termasuk aspek teknis dan pendanaannya,” ujar Rano Karno.
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya program ini, lebih banyak warga Jakarta yang beralih ke transportasi umum, sehingga dapat mengurangi kemacetan serta dampak negatif terhadap lingkungan akibat emisi kendaraan pribadi.