Aturan Terbaru Rekrutmen ASN: PPPK 2024 Jadi Program Afirmasi Terakhir, CPNS 2026 Kembali ke Jalur Reguler?
HAIJAKARTA.ID- Aturan terbaru rekrutmen ASN, CPNS 2026 bakal Kembali ke jalur regular?
Dalam pernyataan resminya, Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan strategis untuk mempercepat proses pengangkatan Calon ASN formasi tahun 2024.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk tanggapan atas penantian panjang dari para calon abdi negara dan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer dan formasi ASN yang telah menumpuk sejak beberapa tahun terakhir.
Presiden menilai bahwa pengangkatan ASN merupakan isu strategis nasional yang tidak bisa ditunda-tunda, karena menyangkut kualitas layanan publik dan masa depan reformasi birokrasi.
Maka dari itu, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan masukan dari banyak pihak, termasuk dari Menteri PANRB, lembaga pengelola ASN seperti BKN, serta pemerintah daerah.
Menteri Sekretaris Negara dalam konferensi pers menegaskan bahwa pemerintah mendengar dan memperhatikan berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari para tenaga honorer yang selama ini berharap ada kejelasan status mereka.
Kebijakan yang diambil bertujuan untuk menjamin hak-hak para calon ASN sekaligus memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan transparan, adil, dan tetap berlandaskan prinsip meritokrasi.
Aturan Terbaru Rekrutmen ASN 2024-2026
Berikut adalah empat poin utama dalam kebijakan terbaru pemerintah:
1. Percepatan Jadwal Pengangkatan ASN Formasi 2024
Pemerintah menargetkan bahwa proses pengangkatan Calon ASN formasi tahun 2024 akan dipercepat.
Untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), proses penyelesaiannya ditargetkan rampung selambat-lambatnya pada bulan Juni 2025,
Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), proses pengangkatan dijadwalkan selesai paling lambat pada bulan Oktober 2025.
Pemerintah menyadari bahwa percepatan ini memerlukan kesiapan dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta segera melakukan analisis beban kerja dan simulasi pelaksanaan guna memastikan bahwa target waktu tersebut dapat tercapai secara realistis.
2. Instruksi kepada Seluruh Instansi Pemerintah
Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah agar segera melakukan evaluasi kebutuhan ASN, pemetaan SDM, serta penyesuaian jadwal pengangkatan sesuai dengan instruksi nasional.
Presiden juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan dan keseriusan masing-masing instansi dalam menindaklanjutinya.
3. Tahun 2024 Jadi Kebijakan Afirmasi Terakhir untuk PPPK
Dalam arahannya, Presiden juga menegaskan bahwa penerimaan ASN dari jalur PPPK tahun 2024 akan menjadi bentuk kebijakan afirmasi terakhir.
Ini berarti bahwa setelah tahun 2024, pemerintah tidak lagi membuka formasi ASN dengan mekanisme afirmasi khusus bagi honorer.
Sebagai gantinya, mulai tahun 2026, seluruh rekrutmen ASN akan kembali menggunakan sistem CPNS reguler berdasarkan prinsip meritokrasi murni.
Dengan demikian, seluruh pelamar ASN nantinya harus mengikuti seleksi kompetitif terbuka tanpa afirmasi khusus, dan hanya mereka yang memenuhi syarat kompetensi yang akan diangkat.
4. Menjadi ASN Adalah Pengabdian, Bukan Sekadar Pekerjaan
Pemerintah kembali menekankan bahwa tujuan utama dari rekrutmen ASN bukanlah sekadar menciptakan lapangan kerja, melainkan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Menjadi bagian dari ASN berarti siap mengabdi kepada masyarakat, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara.
Karena itu, seluruh calon ASN diimbau untuk menyiapkan diri secara matang dan berintegritas tinggi.
Pemerintah juga meminta para pelamar untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memenuhi hak-hak mereka dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Harapan dan Apresiasi
Sebagai penutup, pemerintah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh calon ASN yang telah dan akan mengikuti proses seleksi serta menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan program pengangkatan ASN ini.
Ucapan terima kasih khusus disampaikan kepada Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Kepala BKN, DPR RI, Komisi II DPR RI, serta para pejabat daerah yang terus bersinergi demi memastikan kelancaran proses seleksi CASN nasional.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap sistem rekrutmen ASN ke depan akan semakin profesional, transparan, dan mampu menghasilkan SDM unggul yang siap menghadapi tantangan zaman.