sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan jadwal Uji Coba Satu Arah Lebak Bulus 9-16 Desember yang akan berlangsung selama satu pekan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.

Kebijakan ini diterapkan untuk menguji efektivitas sistem satu arah (SSA) pada jam sibuk pagi hari.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa uji coba ini dimulai pada Selasa (9/12/2025) sampai Selasa (16/12/2025) dan hanya berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB, kecuali pada hari libur.

“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya rencana pelaksanaan uji coba penerapan SSA di Lebak Bulus, kami melakukan pengaturan lalu lintas,” ujar Syafrin.

Rekayasa Lalin Uji Coba Satu Arah Lebak Bulus 9-16 Desember 2025

Dalam Uji Coba Satu Arah Lebak Bulus 9-16 Desember, Dishub menerapkan beberapa rekayasa lalu lintas di tiga titik utama:

  • Jalan Lebak Bulus II diberlakukan satu arah dari simpang Jalan Lebak Bulus IV menuju simpang Haji Nasiin.
  • Jalan Lebak Bulus III diberlakukan satu arah dari arah Jalan RS Fatmawati menuju Jalan Lebak Bulus IV.
  • Jalan Lebak Bulus IV tetap dua arah, khususnya menuju arah barat ke Jalan Lebak Bulus III.

Untuk pengendara menuju Jalan Lebak Bulus III dari arah RS Fatmawati, diwajibkan memutar balik di depan One Belpark sebelum masuk ke jalur yang telah ditetapkan.

Pengendara Diminta Sesuaikan Rute

Syafrin mengimbau masyarakat agar menyesuaikan perjalanan mereka dengan jadwal Uji Coba Satu Arah Lebak Bulus 9-16 Desember demi kelancaran mobilitas.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Dishub DKI akan melakukan evaluasi setelah masa uji coba berakhir untuk menentukan apakah sistem satu arah ini layak diterapkan secara permanen.