Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemkot Tangerang pastikan seleksi PPPK tidak memungut biaya, jadi calon pelamar wajib berhati-hati!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa proses seleksi untuk penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan memungut biaya dari peserta.

Pernyataan ini disampaikan saat sesi sosialisasi kedua tentang penerimaan calon pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, dihadapan 2.370 Pegawai Non ASN.

Peserta Wajib Waspada Tehadap Oknum

Peserta juga dihimbau untuk tetap waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai panitia dan mengklaim dapat membantu kelulusan atas imbalan tertentu.

Modus penipuan dari beberapa oknum yang mengaku sebagai panitia CPNS terbilang sangat merugikan, karena pelaku menjanjikan kelulusan dengan syarat memberikan sejumlah uang.

Sekda Herman menjelaskan bahwa sistem seleksi yang akan digunakan ditujukan untuk menjamin transparansi, kompetisi yang sehat, serta akuntabilitas dalam proses evaluasi calon pegawai. Proses ini akan dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Penambahan Jumlah Formasi CPNS 2024 Kota Tangerang

Ia berharap dengan adanya penambahan jumlah formasi pegawai, hal tersebut dapat memperlancar tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian berbagai target tugas yang ada.

Selain itu, Herman juga menyarankan para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik menjelang pelaksanaan seleksi yang dijadwalkan pada bulan Oktober 2024.

Calon peserta diharapkan dapat mematuhi semua ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kemampuan agar dapat mengikuti proses seleksi dengan baik dan memperoleh hasil yang optimal.

Pemkot Tangerang telah menerima Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 329 Tahun 2024 yang berkaitan dengan penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan instansi pemerintah untuk tahun 2024.

Dari keputusan itu, Pemkot Tangerang mendapatkan alokasi formasi sebanyak 5.186 terdiri dari 2.510 untuk Tenaga Pengajar, 1.019 untuk Tenaga Kesehatan, dan 1.657 untuk Tenaga Teknis.