Badan Pemantau Pilkada Resmi Dibentuk PWNU DKI Jakarta, Jaga Netralitas dan Kualitas Pemilu 2024
HAIJAKARTA.ID – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta meresmikan Badan Pemantau Pilkada Nahdlatul Ulama (BPPNU) Jakarta, sebagai badan khusus yang akan mengawasi pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis.
Direktur BPPNU Jakarta, Abdul Azis Suaedy, mengungkapkan bahwa Pilkada Jakarta 2024 memiliki tantangan besar, termasuk ajakan golput, hoaks, dan ancaman ketidakadilan dalam proses pemilihan.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan potensi kerugian bagi demokrasi dan mengharuskan adanya pemantauan yang ketat.
“Kami ingin memastikan proses Pilkada berjalan jujur, adil, serta meningkatkan partisipasi pemilih melalui pendidikan yang terencana,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (19/10/2024).
BPPNU Sebagai Wadah Berkhidmah
Azis juga menjelaskan bahwa BPPNU Jakarta akan terlibat aktif dalam seluruh proses Pilkada, mulai dari kampanye untuk memilih hingga tahap rekapitulasi suara.
Lembaga ini diharapkan menjadi wadah bagi warga Nahdliyin untuk berkhidmah pada proses demokrasi di Jakarta.
“Kami ingin BPPNU menjadi wadah untuk menjaga kemaslahatan warga Jakarta, sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan baik,” tambahnya.
Resolusi Jihad dalam Pilkada
Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Samsul Ma’arif, menyebut bahwa pembentukan BPPNU merupakan bentuk resolusi jihad untuk Pilkada yang bermartabat.
Menurutnya, seluruh santri dan anggota NU wajib mengaktualisasikan semangat jihad dalam menjaga demokrasi dan memastikan Pilkada berlangsung berkualitas.
“Kita ingin menjadi contoh masyarakat sipil yang menjadi penyeimbang dalam Pilkada Jakarta, dan NU harus berani tegak lurus dalam menegakkan politik wasathiyah (tengah),” tegas Kiai Samsul.
Partisipasi sebagai Bentuk Jihad
Kiai Samsul menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkada adalah kewajiban sebagai warga negara, dan pengawasan yang dilakukan BPPNU memiliki nilai yang sama dengan jihad untuk kepentingan masyarakat.
“Memilih pemimpin itu wajib, dan kita harus memastikan pemimpin yang terpilih mampu membawa kemaslahatan bagi Jakarta,” ujarnya.
Peran BPPNU dalam Pemantauan Pilkada
Dalam peresmian yang dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta pada Jumat (18/10/2024), BPPNU Jakarta juga telah terakreditasi sebagai lembaga pemantau resmi Pilkada.
BPPNU akan bertugas di enam wilayah administrasi di Jakarta, mengawal proses pemilihan hingga selesai.
Dengan terbentuknya BPPNU, NU berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pilkada Jakarta 2024 yang adil dan berkualitas, serta meningkatkan partisipasi aktif warga dalam memilih pemimpin yang tepat untuk ibu kota.