sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Bagaimana penentuan pendaftar dengan nilai sama pada seleksi PPPK 2024? Ternyata golongan ini yang akan dipertimbangkan!

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024 merupakan salah satu tahapan penting dalam rekrutmen aparatur sipil negara.

Seleksi ini meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Ujian kompetensi P3K dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah proses ujian selesai, panitia seleksi nasional (Panselnas) akan mengolah nilai hasil seleksi kompetensi. Pengumuman hasil kelulusan dijadwalkan berlangsung pada 24-31 Desember 2024, dan kelulusan pelamar ditentukan berdasarkan prioritas dan perankingan sesuai ketentuan.

Prioritas dalam Penentuan Kelulusan

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, prioritas penentuan kelulusan pelamar adalah:

  • Pelamar berstatus eks-Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2).
  • Pelamar yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
  • Pelamar yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Jika terdapat formasi yang masih kosong setelah perankingan prioritas di atas, maka formasi tersebut dapat diisi oleh pelamar lain pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit atau lokasi berbeda.

Sistem Perankingan untuk Nilai Akhir yang Sama

Jika nilai akhir pelamar sama, kelulusan akhir ditentukan secara berurutan berdasarkan:

  • Nilai kompetensi teknis tertinggi.
  • Nilai kumulatif kompetensi manajerial dan sosial kultural tertinggi.
  • Nilai wawancara tertinggi.
  • Usia pelamar tertua.

Contoh Kasus

Misalnya, terdapat empat pelamar untuk tiga formasi jabatan di suatu instansi. Hasil nilai mereka adalah:

  • Pelamar 1: Nilai teknis 320, manajerial & sosial kultural 80, wawancara 32, usia 42 tahun.
  • Pelamar 2: Nilai teknis 432, manajerial & sosial kultural 120, wawancara 33, usia 35 tahun.
  • Pelamar 3: Nilai teknis 432, manajerial & sosial kultural 115, wawancara 38, usia 37 tahun.
  • Pelamar 4: Nilai teknis 432, manajerial & sosial kultural 120, wawancara 37, usia 38 tahun.

Hasil akhir menunjukkan bahwa:

  • Pelamar 1 lulus di urutan pertama karena prioritas eks-THK-2.
  • Pelamar 4 lulus di urutan kedua karena nilai wawancara lebih tinggi dari pelamar 2.
  • Pelamar 2 lulus di urutan ketiga..
  • Pelamar 3 tidak lulus karena jumlah formasi terbatas.

Proses seleksi P3K Tahun Anggaran 2024 dirancang transparan dan adil, dengan memperhatikan prioritas dan penilaian kompetensi.

Pelamar dapat memantau pengumuman resmi kelulusan melalui instansi yang dilamar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pelamar!