Bagaimana Urutan Prioritas Honorer Pada Seleksi PPPK 2024? Yuk Simak Rincian Lengkapnya!
HAIJAKARTA.ID- Bagaimana sih urutan Prioritas honorer pada seleksi PPPK 2024? Yuk cari tahu!
Pada tahun 2024, pemerintah mengadakan dua jenis rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kedua rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, mengingat pentingnya penataan tenaga kerja di sektor publik.
Urutan Prioritas Honorer Pada Seleksi PPPK 2024
Salah satu aturan yang penting adalah Permenpan RB Nomor 348 Tahun 2024, yang mengatur prioritas pengangkatan PPPK, khususnya bagi tenaga honorer dan profesi lain yang memenuhi syarat.
Permenpan RB Nomor 348 Tahun 2024 secara khusus mengatur urutan prioritas pengangkatan PPPK.
Urutan ini memastikan bahwa mereka yang telah lama mengabdi, terutama tenaga honorer, mendapat prioritas lebih tinggi dalam seleksi. Urutan prioritas tersebut adalah sebagai berikut:
- Guru honorer eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Mereka yang pernah menjadi tenaga honorer kategori II dan memiliki pengalaman mengajar di sekolah-sekolah negeri menjadi prioritas utama.
- Guru honorer non-THK-II: Guru honorer yang tidak termasuk dalam kategori THK-II, namun tetap memiliki pengalaman mengajar di sekolah negeri atau instansi pendidikan lainnya, juga mendapat prioritas.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG): Para lulusan PPG yang telah memenuhi kualifikasi akademik untuk menjadi guru di sekolah formal.
- Guru swasta: Guru yang bekerja di sekolah swasta, meskipun tidak berada di bawah naungan instansi pemerintah, juga memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK.
Formasi PPPK 2024
Rekrutmen PPPK 2024 menyediakan formasi yang cukup besar, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), formasi PPPK tahun 2024 dibagi sebagai berikut:
- Formasi di tingkat pusat: 221.936 posisi.
- Formasi di tingkat daerah: 1.383.758 posisi.
Jumlah total ini mencerminkan kebutuhan pegawai di berbagai instansi pemerintah untuk memperkuat layanan publik di seluruh Indonesia.
Jumlah formasi ini akan dibagi lagi menjadi tiga sektor utama yang sangat penting bagi pelayanan masyarakat:
1. Tenaga pendidik (guru)
Sebanyak 419.146 posisi disiapkan untuk guru di berbagai sekolah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan yang masih memerlukan tenaga pengajar yang berkualitas.
2. Tenaga kesehatan
Sebanyak 417.196 posisi akan dialokasikan untuk tenaga kesehatan, mencakup profesi seperti dokter, perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya.
Jumlah ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan layanan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga medis.
3. Tenaga teknis
Sebanyak 547.416 posisi disediakan untuk tenaga teknis yang berperan dalam bidang administrasi, teknologi informasi, dan layanan teknis lainnya yang mendukung kinerja pemerintah.
Rekrutmen PPPK 2024 bertujuan untuk memperbaiki tata kelola tenaga honorer dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Banyak tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun tanpa kepastian status, dan rekrutmen ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan stabilitas bagi mereka.
Dengan diberikannya status ASN, para tenaga honorer akan mendapatkan hak-hak seperti gaji yang setara dengan PNS, tunjangan, serta perlindungan jaminan sosial yang lebih baik.
Secara keseluruhan, rekrutmen PPPK 2024 merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengatasi masalah tenaga honorer dan memastikan tersedianya tenaga profesional di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.