Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Tak terima temannya di bacok, sekelompok mahasiswa bakar motor di Jakarta Timur.

Kejadian ini terjadi pada seorang mahasiswa berinisial SS mengalami luka serius setelah menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di sebuah gang di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Insiden tersebut terjadi pada Senin malam (26/8/2024) saat korban sedang membeli makanan bersama temannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban tiba-tiba diserang oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Ada sekitar dua orang yang tak dikenal yang membawa celurit menyabet korban tepat di lengan kanan bahunya. Akibatnya korban mengalami luka robek. Kejadiannya terjadi secara tiba-tiba,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

Serangan Balik oleh Ratusan Mahasiswa

Usai insiden tersebut, para pelaku segera melarikan diri, sementara korban dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya.

Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, teman-teman korban segera mengajak ratusan mahasiswa lainnya untuk mencari dan menyerang balik pelaku di sekitar lokasi kejadian.

“Merasa tidak terima, teman-temannya mengarah ke TKP tepatnya di Gang Mundu dan melakukan serangan balik. Mereka sebenarnya tidak tahu siapa pelaku sebenarnya yang membuat korban terluka,” jelas Ade Ary.

Dalam aksi balasan tersebut, ratusan mahasiswa juga membakar satu unit sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembacokan.

Situasi di Lokasi Kejadian

Saat ini, situasi di depan Pintu Asrama Haji, yang berada dekat dengan lokasi kejadian, masih dijaga ketat oleh anggota Polri dari Samapta Polres dan piket fungsi Polres untuk mencegah situasi semakin memanas.

“Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut. Kami masih menunggu di depan area pIntu Asrama Haji yang dijaga Polri Samapta Polres dan piket fungsi Polres,” tutup Ade Ary.

Polisi mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.