Bansos BPNT April 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Syarat Penerima Terbaru
HAIJAKARTA.ID – Masyarakat mulai menanyakan, bansos BPNT April 2025 kapan cair?
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan April 2025 sebagai bagian dari program jaring pengaman sosial.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dasar melalui bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.
Bantuan ini tidak diberikan secara bulanan, melainkan dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan total nilai Rp600 ribu per tahap.
Bansos BPNT April 2025 Kapan Cair, Ini Jadwalnya
Merujuk pada skema pencairan dari Kementerian Sosial (Kemensos), BPNT tahap kedua akan disalurkan pada bulan April hingga Juni 2025.
Artinya, dana bantuan mulai cair secara bertahap sejak awal April dan dilanjutkan hingga akhir Juni mendatang.
Pemerintah melakukan pencairan BPNT dalam tiga tahap dalam setahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
Bantuan dapat digunakan oleh KPM untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, tahu, tempe, dan kebutuhan pokok lainnya di e-warung yang telah ditunjuk.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT April 2025
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima BPNT pada April 2025, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili mulai dari Provinsi hingga Kelurahan/Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian
- Jika nama Anda tercantum, maka Anda berhak mendapatkan bantuan sesuai jadwal pencairan yang ditentukan.
Syarat Penerima BPNT
Penerima bantuan BPNT tidak sembarangan. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima, antara lain:
Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Bentuk dan Nominal Bansos BPNT April 2025
Bantuan BPNT diberikan dalam bentuk non tunai dan hanya dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan di tempat yang telah ditentukan.
Nilainya sebesar Rp200 ribu per bulan, yang dicairkan sekaligus selama tiga bulan sebesar Rp600 ribu.
Pemerintah berharap melalui program ini, kebutuhan pokok masyarakat yang kurang mampu dapat terpenuhi secara berkala dan layak.
Aturan Terbaru Penerima Bansos DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menerapkan kebijakan baru terkait penyaluran bantuan sosial (bansos), yang bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, terutama kepada warga yang memiliki peran dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ibu kota.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyampaikan bahwa kebijakan ini difokuskan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
“Kami berkewajiban menjaga Jakarta tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman. Prinsip ini menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan yang kami tetapkan,” tuturnya.
Ketentuan Bansos untuk Pendatang Baru di Jakarta
Meski kebijakan baru ini diterapkan, Budi menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap membuka ruang bagi pendatang yang ingin mengadu nasib di ibu kota.
“Kami tidak menutup pintu bagi siapa pun yang ingin datang ke Jakarta. Namun, setiap pendatang diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku agar bisa memperoleh hak atas layanan yang sesuai,” jelasnya.