Bansos PIP 2025 Diprediksi Cair Awal Tahun Januari, Segini Besaran Dan Cara Daftarnya
HAIJAKARTA.ID – Bansos PIP 2025 diprediksi akan cair awal tahun sebagai salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk pelajar.
Prediksi pencairan bansos PIP ini masih banyak yang belum diketahui masyarakat kapan cair dan cara mencairkannya.
Pencairan bansos PIP termin 3 periode Desember 2024 ini sudah mulai disalurkan ke penerima hingga akhir tahun ini.
Namun jika masyarakat belum juga air maka kemungkinan besar bansos PIP 2024 akan cair di awal Januari 2025 mendatang.
Nominal Besaran Bansos PIP 2025
Bagi pelajar yang belum mendapatkan bantuan PIP maka bisa ikut mendaftarkan diri pada tahun anggaran 2025.
Berikut ini daftar besaran nominal bantuan PIP yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I, II, III, IV, dan V.
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp225.000 per tahun untuk kelas VI
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII.
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII
Cara Daftar PIP 2025
Untuk mengajukan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah, dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut ini:
- Konsultasi dengan pihak sekolah, khususnya petugas yang menangani program PIP.
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
- Lampirkan dokumen pendukung, seperti:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Rapor terakhir
- KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT/RW
- Surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah
- Ajukan diri ke sekolah, yang akan diteruskan ke dinas pendidikan setempat.
- Dinas pendidikan akan mengajukan data ke Kementerian Pendidikan untuk diverifikasi lebih lanjut.
Daftar PIP 2025 Online Lewat HP
Selain menggunakan langkah di atas, bisa juga melakukan pendaftaran secara mandiri, yakni berikut ini:
- Mendaftar DTKS PIP Kemdikbud secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
- Mengisi formulir pendaftaran di situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Mengunggah dokumen pendukung.
- Melakukan konfirmasi pendaftaran.
- Memantau status pendaftaran di situs pip.kemdikbud.go.id.
Nantinya bansos PIP 2025 ini akan diterima ke rekening yang terdaftar atas nama siswa atau orang tua atau wali di bank penyalur.