sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Program bansos PKH 2025 tahap 1 akan segera dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) di bulan Januari 2025.

Kabar ini tentu menjadi kabar gembira bagi banyak masyarakat terutama sebagai penerima. Bansos PKH merupakan salah satu bansos yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu yang masuk ke dalam beberapa kategori penerima.

Mulai dari ibu hamil dan nifas, anak usia dini (0-6 tahun), siswa sekolah jenjang SD-SMA, lansia dan para penyandang disabilitas.

Penyaluran Bansos PKH 2025 Tahap 1 Periode Januari

Bulan Januari 2025 akan memasuki penyaluran pada tahap 1 bansos PKH yang berlangsung hingga pada bulan Maret nanti.

Untuk jadwal penyaluran bansos PKH di tahun 2025 sendiri, nantinya akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan tahapan sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Proses pencairan nanti akan dilakukan secara bertahap yang sesuai dengan kebijakan pihak terkait.

Nantinya para penerima bansos PKH akan mendapatkan sejumlah dana yang berbeda-beda jumlahnya untuk setiap kategorinya.

Jumlah ini bervariasi, dengan pencairan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank BRI, BNI, Mandiri dan Bank BTN.

Cara cek Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 1

Masyarakat juga dapat memastikan status pencairan bansos PKH 2025 ini melalui laman resmi cek bansos. Simak cara pengecekannya.

  • Kunjungi laman resmi cek bansos melalui tautan berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan detail wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.
  • Terdaftar dalam DTKS atau DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
  • Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Nominal Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025

Jumlah dana yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM) melalui bansos PKH 2025 akan berbeda-beda.

Nominal ini tergantung pada setiap kategori penerimanya. Berikut adalah nominal dana bansos PKH yang akan diberikan:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.