Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Bansos PKH 2025 tahap 3 resmi dicairkan mulai Agustus, cek langsung sekarang!

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan program penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi.

Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang secara rutin diberikan kepada kelompok masyarakat yang terdata dalam sistem kesejahteraan sosial pemerintah.

Memasuki triwulan ketiga tahun 2025, yakni periode Juli hingga September 2025, pemerintah mulai mencairkan Bansos PKH tahap 3 pada bulan Agustus 2025.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga penerima manfaat (KPM), khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bentuk bantuan sosial bersyarat yang dirancang untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin.

Melalui program ini, penerima bantuan diberikan dana secara berkala dengan harapan dapat memperbaiki kualitas hidup mereka, terutama dalam aspek kesehatan, pendidikan anak-anak, dan perlindungan sosial.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH Tahun 2025?

Berdasarkan pedoman dari Kementerian Sosial, tidak semua warga negara Indonesia secara otomatis berhak menerima bantuan PKH.

Hanya masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dapat menerima bansos ini.

Adapun kategori penerima manfaat PKH 2025 meliputi:

  • Ibu hamil dan ibu yang sedang dalam masa nifas
  • Anak-anak usia dini, yakni mulai dari usia 0 hingga 6 tahun
  • Anak-anak usia sekolah, mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA atau sederajat
  • Lansia, yakni warga berusia 60 tahun ke atas yang tidak memiliki penghasilan tetap
  • Penyandang disabilitas berat yang mengalami keterbatasan fungsi tubuh secara permanen

Penerima bansos harus telah memenuhi syarat administratif dan tercatat secara sah dalam sistem Kemensos.

Berapa Besaran Uang yang Diterima oleh Penerima PKH 2025?

Bantuan sosial PKH diberikan dalam bentuk uang tunai maupun non-tunai, yang disalurkan melalui bank-bank milik negara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau melalui kantor pos terdekat di wilayah tempat tinggal penerima.

Berikut rincian lengkap nilai bantuan yang diberikan berdasarkan masing-masing kategori penerima:

Anak usia dini (0-6 tahun):

  • Mendapatkan bantuan sebesar Rp 750.000 setiap triwulan, atau setara dengan Rp 3.000.000 per tahun.

Anak sekolah jenjang SD/sederajat:

  • Akan menerima Rp 225.000 setiap tiga bulan, atau total Rp 900.000 per tahun.

Anak sekolah jenjang SMP/sederajat:

  • Berhak menerima bantuan sebesar Rp 375.000 per tiga bulan, atau sekitar Rp 1.500.000 per tahun.

Anak sekolah jenjang SMA/sederajat:

  • Akan menerima bantuan sebesar Rp 500.000 setiap triwulan, atau setara dengan Rp 2.000.000 per tahun.

Ibu hamil dan ibu nifas:

  • Diberikan dana sebesar Rp 750.000 per tiga bulan, dengan total bantuan tahunan mencapai Rp 3.000.000.

Lansia dan penyandang disabilitas berat:

  • Masing-masing menerima Rp 600.000 per triwulan, atau Rp 2.400.000 dalam setahun.

Bagaimana Cara Mengecek Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan PKΗ 2025 Tahap 3?

Kementerian Sosial menyediakan dua metode praktis untuk masyarakat dalam melakukan pengecekan data penerima bansos PKH.

Proses ini bisa dilakukan langsung melalui perangkat smartphone atau komputer yang terhubung dengan internet.

1. Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos” dari Kemensos

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Unduh terlebih dahulu aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data diri Anda sesuai dengan informasi yang tercantum di KTP, seperti: Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamata
  • Desa/Kelurahan
  • Nama lengkap
  • Masukkan jawaban pada pertanyaan verifikasi keamanan (captcha)
  • Tekan tombol “Cari Data”
  • Jika Anda memang terdaftar sebagai penerima, akan muncul hasil pencarian yang menunjukkan:
  • Nama penerima manfaat
  • Usia
  • Jenis bantuan (misalnya PKH atau BPNT)
  • Status penerima (ditandai dengan tulisan “YA” jika Anda mendapatkan bantuan)
  • Periode pencairan (misalnya: JULI-SEPTEMBER 2025)

2. Melalui Situs Resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id

  • Cara lainnya adalah lewat website resmi. Berikut langkahnya:
  • Buka browser dan akses alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi formulir yang diminta dengan data sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha yang tersedia di layar
  • Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian