Bansos PKH-BPNT 2026 Tahap 1 Segera Cair Februari, Total 18 Juta KPM Terima Bantuan!
HAIJAKARTA.ID- Bansos PKH-BPNT 2026 tahap 1 segera cair Februari 2026 dan mencakup periode Januari hingga Maret 2026.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, total penerima bansos PKH dan BPNT tahap I 2026 mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga prasejahtera, khususnya di tengah dinamika ekonomi nasional.
Besaran Bantuan PKH Tahap I 2026
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Pada pencairan tahap pertama tahun 2026, pemerintah menetapkan rincian bantuan sebagai berikut:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak jenjang SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Anak jenjang SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Anak jenjang SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
PKH disalurkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam satu tahun, dengan harapan dapat mendukung kebutuhan dasar keluarga di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Nominal BPNT 2026
Sementara itu, penerima BPNT akan memperoleh bantuan senilai Rp200.000 per bulan, atau setara Rp600.000 per tahap (tiga bulan).
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen yang telah ditunjuk pemerintah.
Skema dan Mekanisme Penyaluran
Untuk tahap I 2026, pemerintah masih menggunakan skema penyaluran sebelumnya. Dana bansos akan ditransfer melalui rekening bank milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga dilibatkan untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang belum memiliki rekening bank.
Khusus di sejumlah wilayah terdampak bencana, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, penyaluran bansos dilakukan lebih awal sebagai bagian dari percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa santunan dan jaminan hidup bagi warga terdampak.
Status Penyaluran dan Arti “Belum SPM”
Dalam proses pencairan bansos, masyarakat kerap menemukan status “Belum SPM” saat memantau penyaluran bantuan.
Status ini menunjukkan bahwa rekening KPM telah lolos verifikasi dan sedang menunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). Setelah SPM diterbitkan, bank penyalur akan memproses transfer dana ke rekening KPM.
Artinya, saldo bantuan memang belum masuk selama status masih “Belum SPM”.
Masyarakat disarankan mengecek saldo ketika status berubah menjadi SI (Standing Instruction), karena pada fase tersebut dana biasanya akan cair dalam waktu beberapa hari.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah dengan langkah berikut:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, status kepesertaan, serta periode penyaluran.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos atau dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat membawa KTP dan KK.
Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pemerintah mengimbau untuk segera melapor ke aparat desa atau kelurahan.
Pengusulan data dilakukan melalui musyawarah desa sebelum diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.
