Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1 Mulai Cair Februari, KPM Berpeluang 95% Lolos!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah menyalurkan Bansos PKH dan BPNT 2026 tahap 1 akan mulai cair Februari 2026, untuk periode Januari hingga maret.
Penyaluran bantuan ini menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kebutuhan dasar kelompok rentan tetap terpenuhi, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Proses Penyaluran Masuk Tahap Akhir di SIKS-NG
Berdasarkan pemantauan terbaru pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), proses administrasi bansos PKH tahap 1 telah memasuki fase Final Closing.
Artinya, data calon penerima sudah dikunci dan siap menuju tahapan penyaluran dana ke rekening masing-masing KPM.
Status Final Closing menjadi indikator penting karena menandakan bahwa nama KPM telah lolos verifikasi awal dan berpeluang besar ditetapkan sebagai penerima resmi melalui Surat Keputusan (SK) dari pemerintah.
Pendamping sosial menyebut, KPM yang sudah masuk tahap ini memiliki peluang hingga 95 persen untuk menerima bantuan, selama tidak ditemukan kendala lanjutan pada verifikasi rekening.
Jadwal Perkiraan Pencairan Bansos PKH–BPNT
Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui beberapa tahapan administratif, mulai dari verifikasi rekening, penerbitan SPM, SP2D, hingga Standing Instruction (SI).
Berikut estimasi jadwal pencairannya:
- Minggu kedua hingga ketiga Februari 2026: dana mulai ditransfer bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Menjelang Ramadan (sekitar 20 Februari 2026): pemerintah diperkirakan mempercepat penyaluran agar KPM dapat memenuhi kebutuhan pokok selama bulan puasa.
Nominal Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2026
Besaran bantuan PKH tetap disesuaikan dengan kategori anggota keluarga dalam satu KPM, dengan rincian sebagai berikut (akumulasi per tahap):
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Sementara itu, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi.
Tambahan Nama Baru dan KPM Gagal Cair 2025
Menariknya, pada tahap 1 tahun 2026 ini juga terpantau adanya penambahan nama penerima baru.
Sejumlah keluarga yang sebelumnya hanya menerima BPNT murni, kini masuk ke komponen PKH karena memenuhi syarat, seperti memiliki anak sekolah, balita, atau lansia.
Selain itu, KPM yang sempat gagal cair atau tertunda pada 2025, baik karena kendala rekening maupun peralihan sistem penyaluran, kini kembali muncul dalam daftar Final Closing.
Hal ini membuka peluang baru bagi mereka untuk menerima bantuan yang sempat terhenti.
Imbauan untuk KPM
Pendamping sosial mengimbau KPM untuk:
- Rutin mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos atau pendamping desa/kelurahan
- Memastikan rekening KKS aktif dan sesuai dengan data kependudukan
- Tidak mudah percaya pada informasi hoaks atau pungutan liar yang mengatasnamakan bansos
Penerima bantuan bisa memastikan status bantuan melalui informasi yang terpercaya dan bisa mengecek status secara berkala.
