sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dipastikan cair Juli 2025, berikut rincian bantuan yang diterima!

Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu atau rentan secara ekonomi.

Di bulan Juli 2025 ini, dua jenis bansos utama yang akan dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos RI) dan telah memasuki tahap ketiga dalam siklus penyalurannya.

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025

Bansos PKH dan BPNT tahap 3 ini direncanakan akan dicairkan mulai Juli hingga September 2025.

Tujuan dari program ini adalah untuk memperkuat perlindungan sosial serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan miskin, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih terjadi.

Kedua jenis bantuan ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau kini dikenal dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Rincian Bantuan PKH Juli 2025

Program Keluarga Harapan adalah bentuk bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.

PKH difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar, seperti bidang pendidikan, kesehatan, serta bantuan untuk penyandang disabilitas dan lansia.

Berikut besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing kategori penerima PKH pada tahap ketiga tahun 2025:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap

PKH ini tidak hanya bertujuan membantu dalam hal ekonomi, tetapi juga untuk mendorong keluarga agar lebih peduli pada pendidikan anak-anak dan kesehatan anggota keluarga.

Rincian Bantuan BPNT Juli 2025

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai, yang merupakan bantuan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan pokok.

BPNT menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam DTKS dan tidak sedang menerima bansos PKH pada periode yang sama.

Berikut rincian bantuan BPNT yang disalurkan:

  • Besaran bantuan: Rp200.000 per bulan
  • Frekuensi pencairan: Setiap dua bulan sekali
  • Total yang diterima KPM: Rp400.000 per tahap pencairan

Dana bantuan ini dikirim langsung melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Saldo dapat digunakan di e-warong atau tempat yang telah ditunjuk sebagai mitra program.

Syarat Menerima Bansos BPNT

Untuk bisa menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:

  • Terdaftar aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN/DTKS)
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Tidak sedang menerima bansos PKH di periode yang sama
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Cara Mengecek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Juli 2025

Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT bisa dilakukan secara online, baik melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Play Store
  • Buka aplikasi, lalu masukkan data pribadi seperti nama lengkap dan NIK KTP
  • Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerima bansos

2. Melalui Situs Web Resmi Kemensos:

  • Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP, nama lengkap, serta NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Jika terdaftar, informasi penerimaan bansos dan jadwal pencairan akan ditampilkan secara otomatis

Dengan pencairan bansos tahap ketiga di bulan Juli 2025 ini, diharapkan keluarga penerima manfaat bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung keberlangsungan pendidikan serta kesehatan anggota keluarganya.