Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 Dipastikan Cair Pekan Kedua April, Ini Penjelasan Kemensos
HAIJAKARTA.ID- Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 dipastikan cair pekan kedua April, cek ketentuannya!
Program yang dimaksud meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini menjadi andalan pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, usai menghadiri pertemuan terbatas di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa percepatan jadwal pencairan bansos kali ini didukung oleh sistem pemutakhiran data terbaru yang lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Data Penerima Kini Lebih Cepat Diperbarui
Mensos mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Jika sebelumnya data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru diterima setiap tanggal 20 di awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10.
Perubahan ini berlaku untuk setiap periode penyaluran, yakni pada:
- 10 April
- 10 Juli
- 10 Oktober
Dengan data yang diterima lebih awal, proses penyaluran bansos bisa dilakukan lebih cepat dan lebih tepat sasaran.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami sudah menerima pembaruan data, sehingga penyaluran bansos bisa segera dilakukan.
Untuk triwulan kedua ini, pencairan dimulai pada pekan kedua April,” jelas Saifullah Yusuf.
Penyaluran Melalui Bank dan PT Pos
Kemensos tetap menggunakan dua jalur utama dalam distribusi bansos, yaitu melalui:
- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
- PT Pos Indonesia
Namun, bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan sementara disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Hal ini dikarenakan proses pembukaan rekening membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Setelah rekening selesai dibuat, penyaluran bansos berikutnya akan dialihkan melalui bank Himbara.
Kuota Tetap 18 Juta Keluarga
Dalam kesempatan tersebut, Kemensos juga menegaskan bahwa jumlah penerima manfaat bansos reguler tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat sesuai kebutuhan utama, seperti pemenuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Dorongan Menuju Kemandirian
Selain memberikan bantuan, Kemensos juga terus mendorong penerima manfaat untuk ikut dalam program pemberdayaan sosial.
Tujuannya agar masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi di masa depan.
“Kami mengajak para penerima bansos untuk secara bertahap ikut dalam program pemberdayaan, sehingga ke depan bisa lebih mandiri sesuai harapan pemerintah,” tambah Mensos.
Langkah percepatan penyaluran bansos ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus memastikan bantuan tepat waktu dan tepat sasaran.
Dengan sistem data yang semakin akurat dan distribusi yang lebih efisien, diharapkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat dapat terus meningkat.
