sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kini memasuki fase terakhir di tahun 2025.

Pemerintah menargetkan penuntasan distribusi tahap keempat pada Desember 2025, yang mencakup alokasi bantuan untuk periode Oktober hingga Desember.

Bansos PKH Masuk Tahap Akhir

Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial melalui akun Instagram resmi @kemensosri, pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun dengan jadwal yang menyesuaikan kondisi di lapangan.

Pada Desember 2025, bansos PKH masuk tahap akhir ini tidak disalurkan secara bersamaan di seluruh daerah.

Dana bantuan dapat masuk ke rekening penerima pada awal, pertengahan, maupun akhir bulan, tergantung proses penyaluran di masing-masing wilayah.

Setelah dana masuk ke rekening, penerima manfaat dapat langsung menarik bantuan tersebut secara tunai melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui Kantor Pos terdekat.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH

Karena waktu pencairan bisa berbeda-beda, masyarakat penerima manfaat disarankan rutin mengecek status penyaluran bantuan secara mandiri untuk memastikan dana sudah cair.

Pengecekan dapat dilakukan kapan saja menggunakan ponsel atau laptop melalui dua kanal resmi.

  • Buka laman Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Pengguna cukup memasukkan data wilayah (provinsi hingga desa/kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Setelah mengetik kode verifikasi dan tekan tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan periode penyaluran.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Pengguna perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu menggunakan data kependudukan.

Setelah berhasil masuk, menu “Cek Bansos” dapat diakses untuk melihat hasil pencocokan data penerima bantuan.

Besaran Bansos PKH Sesuai Kategori

Besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, menyesuaikan komponen kebutuhan penerima.

Pada tahun 2025 ini, terdapat delapan kategori penerima manfaat PKH.

Nominal bantuan terbesar per tahap diberikan kepada korban pelanggaran HAM berat, yakni sebesar Rp2,7 juta atau total Rp10,8 juta dalam setahun.

Sementara itu, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000 pada pencairan tahap akhir ini.

Berikut rincian lengkap nominal bansos PKH per tahap pada akhir 2025:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini: Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta

Dengan pengecekan rutin dan pemahaman kategori bantuan, diharapkan penerima manfaat dapat memastikan haknya tersalurkan tepat waktu.