sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID –  Bantuan 30 ton beras untuk banjir dikembalikan Pemkot Medan ke Uni Emirat Arat (UEA) usai pihaknya mengecek regulasi dari pemerintah pusat.

Walikota Medan Rico Waas menyebut bantuan 30 ton beras untuk banjir dikembalikan tersebut dilakukan setelah melalui koordinasi dari BNPB dan kementrian pertahanan.

“Intinya adalah memang kita sudah cek tentang regulasi dan penyampaian. Kita cek BNPB juga, dan Kementrian Pertahanan bahwasannya memang melalui koordinasi semua, ini tidak diterima dulu,” kata Rico pada Kamis, (18/12/2025).

Bantuan 30 ton beras untuk banjir dikembalikan tersebut dilakukan lantaran pemerintah pusat memang tidak mengizinkan bantuan dari asing untuk korban bencana.

“Karena memang pemerintah belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing. Jadi kita kembalikan dan nantinya bisa dimanfaatkan lagi. Tapi untuk kota Medan tidak menerima,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Medan sempat menerima bantuan 30 ton beras dari Pemerintah UEA yang ditujukan untuk korban banjir.

Bantuan dari UEA tersebut juga berupa 300 paket yang berisikan masing-masing berupa; semako, perlengkapan bayi, dan perlengkapan ibadah shalat.

“Nantinya bantuan ini akan dibagikan depada warga kota Medan yang terdampak banjir. Kota Medan sendiri belum pulih secara keseluruhannya, masyarakat masih banyak yang terdampak,” ujar Rico pada Minggu (18/12/2025).

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menangapi Bantuan 30 ton beras untuk banjir dikembalikan dari Uni Emirat Arab (UEA) jika pihaknya akan mengecek.

“Nah, kemarin Pak Wali sudah menerima secara langsung. Nanti kita akan cek,” kata Boby pada Jumat, (19/12/2025).

Ia juga mengatakan jika, bantuan atau kerja sama dilakukan lewat skema Government to Gorvernment (G2G) yaitu, antar pemerintah negara.

“Kalau ini Government to Government (G2G), tentunya baiknya negara ke negara ya. Biar negara nanti yang membagikan. Artinya apakah nanti memang seluruhnya untuk Sumut. Apakah ada untuk Aceh, Sumbar, biar pemerintah pusat,” jelasnya.

Boby juga mengatakan jika, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat jika bantuan tersebut berasal dari kelompok atau asosiasi yang berbendera luar negeri.

“Tapi kalau kelompok atau asosiasi yang ada berbendera luar, nanti coba kita tanyakan lagi apakah diperkenankan, diperbolehkan, untuk diterima langsung oleh pemerintah daerah,” jelasnya.