Barang Bukti Kasus Bullying di SMAN 70 Jakarta Selatan Berhasil Dikantongi Polisi, Jadi Senjata Utama
HAIJAKARTA.ID – Polisi telah mengantongi barang bukti berupa hasil visum terkait kasus dugaan bullying terhadap ABF, siswa kelas 10 SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Insiden ini terjadi di toilet lantai dua sekolah pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kronologi Kejadian Kasus Bullying di SMAN 70 Jakarta Selatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, insiden bermula saat korban dipanggil oleh teman sekelasnya ke toilet.
Saat tiba, ABF ditarik oleh siswa kelas 12 berinisial F.
Terjadi kesalahpahaman yang membuat F emosi dan memukul ulu hati korban hingga terjatuh.
Tak hanya F, beberapa teman lainnya yang berada di lokasi, yakni A, B, M, dan R, turut melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang perut serta dada ABF.
Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam di ulu hati, perut, serta paha kiri. Selain kekerasan fisik, barang milik korban berupa sepatu dan ponsel juga diambil oleh pelaku.
Barang Bukti Kasus Bullying di SMAN 70 Jakarta Selatan
Orangtua ABF telah melaporkan kasus ini ke pihak sekolah dan Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024)
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 3769 / XII / 2024 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.
Polisi saat ini mengamankan hasil visum sebagai barang bukti utama.
Kombes Pol Ade Ary menegaskan pihaknya akan memproses laporan ini secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan bullying di lingkungan sekolah terus menjadi masalah serius.
Pemerintah dan pihak sekolah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.