Baru Keluar Hotel, Seorang Pria Diperas Puluhan Juta oleh Wartawan Gadungan: Awalnya Dikira Jaksa Ternyata…
HAIJAKARTA. ID – Jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh enam pria yang mengaku sebagai wartawan.
Mereka ditangkap setelah memeras seorang pria dengan ancaman akan menyebarkan informasi tentang dirinya yang baru saja keluar dari hotel.
Enam pelaku tersebut adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43).
Para pelaku ditangkap di enam lokasi berbeda oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada 7 Februari 2025.
Identifikasi Pelaku Melalui CCTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV dan analisis kepolisian.
Telah dilakukan analisis kepolisian serta bukti dari rekaman CCTV, tim berhasil mengetahui identitas pelaku.
Pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, tim mengamankan pelaku pertama berinisial MS.
Setelah pengembangan, lima pelaku lainnya berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda,” jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/2/2025).
Mengincar Korban yang Keluar dari Hotel
Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat, menjelaskan bahwa keenam pelaku sering berada di hotel-hotel untuk mencari korban yang baru saja check-out.
“Mereka melakukan aksi pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan dan sering berada di hotel-hotel di wilayah Jakarta,” ujar AKP Fanni.
Setelah menemukan target, para pelaku membuntuti korban hingga ke rumahnya. Sesampainya di sana, korban dihampiri dan diperas dengan ancaman akan diviralkan di berbagai media.
“Saat korban keluar dari hotel, mereka mulai mengikuti. Setelah sampai di rumah, korban diperas hingga puluhan juta rupiah,” tambahnya.
Awalnya Korban Dikira Jaksa
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, mengungkapkan bahwa korban berinisial SA (42) merupakan seorang karyawan swasta. Para pelaku awalnya mengira korban adalah seorang jaksa.
“Mereka asal menebak, awalnya dikira jaksa. Padahal, korban hanya seorang karyawan swasta,” kata AKBP Ressa.
Kronologi Pria Diperas Puluhan Juta oleh Wartawan Gadungan
Aksi pemerasan bermula ketika seorang perempuan menemui korban di rumah orang tuanya di kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB.
Perempuan tersebut kemudian mengajak korban keluar rumah. Tiba-tiba, para pelaku datang dan mengancam akan menyebarkan informasi tentang dirinya jika tidak memberikan uang.
Korban lalu dibawa ke sebuah warung di dekat rumahnya.
Di sana, para pelaku menunjukkan foto mobil korban yang terparkir di garasi hotel sebagai bukti bahwa mereka mengetahui keberadaannya di sana.
“Dengan modal foto tersebut, para pelaku menekan korban dan meminta uang Rp 30 juta. Mereka mengancam akan mempublikasikan berita di 30 media jika permintaan mereka tidak dipenuhi,” ungkap AKBP Ressa.
Pelaku Memaksa Korban Transfer Uang
Dalam proses pemerasan, para pelaku terus memaksa korban mengakui sesuatu yang tidak dilakukannya.
“Salah satu pelaku mengatakan, ‘Kami dari media, mau kita bahas sekarang atau ada penyelesaian lain?’. Kemudian ada yang bertanya, ‘Abang jaksa, kan?’. Ketika korban membantah, mereka tetap bersikeras dan terus menekan,” jelas AKBP Ressa.
Setelah negosiasi, korban akhirnya mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu pelaku. Sisanya diminta untuk dikirim dalam waktu tiga minggu.
Polisi Dalami Kasus dan Mencari Korban Lain
Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa.
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan segera melaporkan jika mengalami pemerasan serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus pemerasan seperti ini. Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutupnya.