sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Bejat, seorang ayah di Palembang perkosa anak selama 9 tahun. Pria berinisial AL (48) tega perkosa anak kandungnya CM (17).

Aksi bejatnya itu dilakukan pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 10.30 WIB di rumah mereka yang berada di Kecamatan Jakabaring, palembang.

Modus Ayah Di Palembang Perkosa Anak Sendiri

Modus AL ini meminta anaknya untuk mengantar istrinya ke pasar lalu meninggalkannya di pasar.

“Adapun sebelum melakukan aksi kejinya, CM disuruh untuk mengantar ibunya ke pasar (oleh AL). Namun, korban diminta untuk pulang meninggalkan istri AL di sana (pasar),” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, dilansir dari detik.com Rabu (20/11/2024).

Korban hanya mampu menuruti permintaan ayahnya. Sehingga ketika sampai di rumah, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonoh tersebut.

Bahkan pelaku juga merekam aksinya tersebut menggunakan HP-nya.

“Jadi Saat itulah tersangka melakukan pemerkosaan terhadap CM. AL juga merekam aksi tersebut di HP-nya,” kata Harryo.

Korban Kumpulkan Barang Bukti

Meskipun korban tak dapat membantah permintaan ayahnya, CM juga memberanikan diri untuk merekam aksi tersebut secara diam-diam.

Rekaman itulah yang digunakan CM sebagai barang bukti kuat untuk melaporkan AL ke polisi.

“Sehingga Peristiwa ini berhasil terungkap dengan keberanian CM. Saat aksi tindak pidana terakhir, korban berhasil merekam yang akhirnya menjadi barang bukti utama kami dalam ungkap kasus yang memprihatinkan tersebut,” ujarnya.

Jadi Atas perbuatannya, polisi menetapkan AL sebagai tersangka dan juga mengamankan barang bukti video dari korban.

Alasan Pelaku Perkosa Anaknya

Haryo juga mengatakan kalau AL dalam melakukan aksinya selalu mengancam korban untuk tak melaporkan aksi kejinya pada siapa pun.

Karena takut, pelajar SMA itu pun akhirnya menuruti permintaan ayah kandungnya.

Pemeriksaan terhadap pelaku, dirinya mengaku melakukan aksi tersebut karena tak bisa mengontrol nafsunya sehingga anaknya menjadi korban.

Pelaku mengaku kalau emosi seksualnya tak bisa dikontrol. Sehingga AL menjadikan korban penyaluran nafsu bejatnya.