Berapa Hari Libur Tahun Baru 2025, Simak Tanggalnya
HAIJAKARTA.ID – Mungkin anda sedang mencari tahu mengenai berapa hari libur tahun Baru 2025.
Menyambut Tahun Baru 2025, pemerintah telah mengumumkan kebijakan libur nasional yang jatuh pada hari Rabu, 1 Januari 2025.
Libur ini dipastikan menjadi waktu yang ditunggu-tunggu banyak orang untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, serta merayakan pergantian tahun dengan berbagai kegiatan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga mengingatkan perusahaan dan instansi untuk memberikan hak libur kepada pekerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berapa Hari Libur Tahun Baru 2025, Simak Tanggalnya
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, diputuskan tidak ada cuti bersama.
Dengan tidak adanya cuti bersama, hari kerja akan kembali dimulai pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tahun 2025 memiliki 17 hari libur nasional. Berikut rincian lengkapnya:
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin – Selasa, 31 Maret – 1 April 2025: Idulfitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Iduladha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
Itulah informasi mengenai berapa hari libur tahun Baru 2025. Semoga bermanfaat.