sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program tarif transportasi umum Rp1.

Program ini berlaku khusus dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 serta Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.

Namun banyak yang belum tahu, apa sebenarnya syarat dapat tarif Transportasi Umum di Jakarta Rp1?

Berlaku Dua Hari

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan tarif transportasi umum Rp1 berlaku pada 17 September 2025 dan 19 September 2025.

Warga dapat menikmati layanan Transjakarta, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta dengan tarif super murah ini mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Tarif Rp1 mencakup seluruh layanan Transjakarta, baik BRT, non-BRT, maupun Transjabodetabek, jalur LRT Jakarta (Pegangsaan Dua–Velodrome PP), serta MRT Jakarta.

Apa Syarat Dapat Tarif Transportasi Umum di Jakarta Rp1

Untuk mendapatkan tarif spesial ini, tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

Namun, pengguna tetap wajib melakukan tap in dan tap out menggunakan metode pembayaran yang berlaku. Saldo yang terpotong dari kartu atau aplikasi hanya sebesar Rp1.

Metode pembayaran yang bisa digunakan meliputi kartu uang elektronik (Mandiri e-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, JakLingko Card, KMT, dan Jakcard), aplikasi JakLingko, serta aplikasi MyMRTJ.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung penggunaan transportasi umum.

“Dengan tarif Rp1 ini, kami ingin mengajak lebih banyak warga beralih ke transportasi massal, sekaligus merayakan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dengan semangat kebersamaan,” jelas Syafrin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta. “Harapannya, warga bisa menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama dalam aktivitas sehari-hari,” tambahnya.

Daftar Rute yang Tercover Tarif Rp1

Adapun salah satu daftar yang tercover Rp1 di wilayah Jakarta yaitu:

MRT Jakarta: Lebak Bulus Grab – Bundaran HI (PP).

LRT Jakarta: Pegangsaan Dua – Velodrome (PP).

Transjakarta ke Ragunan:

  • Koridor 5N (Kampung Melayu – Ragunan)
  • Koridor 6 (Galunggung – Ragunan)
  • Koridor 6A (Balai Kota – Ragunan via Kuningan)
  • Koridor 6B (Balai Kota – Ragunan via Semanggi)
  • Koridor 6F (Stasiun Manggarai – Ragunan)
  • Koridor 6N (Blok M – Ragunan)
  • Koridor 6V (Senayan – Ragunan)
  • Koridor 4H (Pulo Gadung – Ragunan)
  • Koridor 7E (Kampung Rambutan – Ragunan)