Berlaku Cuma 1 Hari, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Saat Rayakan HUT ke-498
HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta saat rayakan ulang tahun yang ke 498, namun dengan skema yang berbeda dibanding provinsi lain.
Program ini akan dilaksanakan pada 22 Juni 2025, tepat di hari perayaan ulang tahun Jakarta ke-498.
Skema Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
Berbeda dengan provinsi seperti Jawa Barat, pemutihan pajak di Jakarta tidak berlaku untuk penunggak pajak, melainkan diberikan kepada warga yang aktif membayar pajak kendaraan tepat pada hari HUT Jakarta.
“Pemutihan ini diberikan kepada warga yang mau bayar pajak pada tanggal 22 Juni. Jadi bukan kepada yang lalai, melainkan yang taat membayar,” ujar Pramono dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (11/6).
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mekanisme penghapusan denda atau besaran insentif yang diterima wajib pajak pada hari tersebut.
Berbeda dari Skema Pemutihan di Provinsi Lain
Sejumlah provinsi di Indonesia, seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah, lebih dulu menerapkan program pemutihan pajak kendaraan yang menghapus seluruh denda dan tunggakan, asalkan pembayaran dilakukan tahun ini.
Program di Jawa Barat, misalnya, berlangsung sejak 20 Maret hingga 6 Juni, namun diperpanjang hingga 30 Juni karena tingginya antusiasme warga.
Jakarta Tolak Skema Nasional
Gubernur Pramono sempat menyatakan penolakannya terhadap skema nasional itu pada April lalu.
Ia menganggap pemberian insentif kepada penunggak pajak tidak adil, terutama jika kendaraan yang dimiliki merupakan kendaraan sekunder atau tersier.
“Mereka sudah dapat kemudahan, masa masih enggan bayar pajak juga,” ujarnya saat menghadiri acara Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta (27/4).
Meski hanya berlaku sehari, pemerintah berharap program Pemutihan Pajak Kendaraan Saat HUT Jakarta dapat mendorong kesadaran pajak warga.
Dishub DKI dan Bapenda disebut tengah menyusun skema teknis agar proses pembayaran berjalan lancar dan tidak memicu antrean panjang.