Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polisi memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Bogor, untuk mengantisipasi kepadatan selama libur Tahun Baru 2025.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah sistem ganjil genap.

Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor

Wadirlantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi menyatakan, sistem ganjil genap akan berlaku setiap hari hingga 5 Januari 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi volume kendaraan yang menuju kawasan Puncak.

“Kami memberlakukan ganjil genap setiap hari hingga 5 Januari untuk membatasi jumlah kendaraan yang naik ke kawasan wisata Puncak, guna mengantisipasi kepadatan yang luar biasa,” ujar Edwin, Sabtu (28/12).

Kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai dengan tanggal akan diarahkan untuk putar balik. Sejumlah petugas disiagakan di berbagai titik untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Lonjakan Kendaraan Diprediksi Terjadi

Edwin memprediksi volume kendaraan akan terus meningkat mulai hari ini hingga malam pergantian tahun.

“Seperti di tahun-tahun sebelumnya, aktivitas untuk menuju puncak sangat padat. Arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak ini akan memang kami prediksikan akan terus meningkat mulai hari ini, Minggu hingga Selasa sampai dengan malam pergantian tahun,” jelas Edwin.

One Way Dilakukan Secara Situasional

Selain ganjil genap, polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way).

Kebijakan ini akan diterapkan secara situasional berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan di lapangan.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas di kawasan Puncak selama libur panjang Tahun Baru, sekaligus memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung.