sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Mulai tahun depan, seluruh bensin dicampur etanol 10 persen akan resmi dipasarkan di Indonesia.

Pemerintah menetapkan kadar etanol sebesar 10 persen (E10) dalam setiap liter bensin, sebagai langkah strategis menuju kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.

Semua Bensin Dicampur Etanol 10 Persen

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jakarta, Rabu (15/10).

“Tahun depan kita mulai memakai bensin campur, 10 persen etanol atau metanol,” ujar Zulhas.

Ia menegaskan bahwa program bensin dicampur etanol merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk memperkuat kedaulatan di sektor energi dan pangan.

Zulkifli Hasan menuturkan, pemerintah bertekad mencapai swasembada energi agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor.

Ia menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menyiapkan langkah konkret menuju implementasi penuh biofuel.

“Tahun depan, Indonesia diusahakan dan ditargetkan tidak impor lagi. Kita akan pakai biofuel secara menyeluruh,” ungkap Zulhas.

Selain menerapkan E10, pemerintah juga berencana menaikkan kadar campuran biosolar dari B40 menjadi B50. Langkah ini diharapkan menekan impor solar dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Dampak Positif untuk Petani Jagung, Singkong, dan Tebu

Selain manfaat energi, kebijakan bensin dicampur etanol juga dinilai akan berdampak besar pada sektor pertanian.

Menurut Zulhas, meningkatnya permintaan etanol akan memacu tumbuhnya industri berbasis bahan baku lokal seperti jagung, singkong, dan tebu.

“Kalau kita menuju 10 persen etanol dan metanol, berarti industrinya harus dibangun. Petani singkong, jagung, dan tebu pasti diuntungkan karena bahan mereka dibutuhkan untuk produksi etanol,” jelasnya.

Ia optimistis kebijakan ini dapat menggerakkan perekonomian daerah dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian di Indonesia.

Presiden Prabowo Setujui Kebijakan E10

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kebijakan bensin dicampur etanol E10 sudah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden sudah menyetujui penerapan mandatory 10 persen etanol. Ini akan menjadi langkah penting menuju energi bersih,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia Langgas Berenergi, awal Oktober lalu.

Bahlil menambahkan, penerapan E10 akan membantu Indonesia menekan impor minyak dan mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060. Saat ini, Pertamina baru memiliki satu produk berbasis etanol, yaitu Pertamax Green, dengan kadar etanol 5 persen.

Produsen Otomotif Siap Jalankan Kebijakan E10

Sejumlah produsen kendaraan seperti Toyota dan Honda memastikan kesiapan mereka menghadapi kebijakan baru tersebut.

Mereka mengklaim bahwa seluruh mobil dan motor yang dipasarkan di Indonesia sudah kompatibel dengan bensin dicampur etanol hingga kadar 10 persen tanpa perlu penyesuaian mesin.

Hal ini menandakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak teknis dari perubahan komposisi bahan bakar.