Berlaku Mulai November 2025, Ujian Nasional Versi Baru, Ini Mata Pelajaran yang Diujikan Jenjang SD, SMP, dan SMA
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan penerapan Ujian Nasional versi baru yang akan mulai berlaku pada 2026.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas evaluasi pendidikan serta menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Ujian ini akan diterapkan di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, dengan sistem yang berbeda dari sebelumnya.
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih akurat mengenai kompetensi siswa serta menjadi tolok ukur dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Penetapan Ujian Nasional Versi Baru
Jadwal penetapan ujian nasional dengan versi baru ini berlaku berbeda untuk setiap jenjang. Perbedaan ini sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin.
1. Jenjang SD dan SMP
Mulai Februari 2026, siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bentuk evaluasi baru yang menggantikan Ujian Nasional (UN).
Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sistem penilaian yang lebih komprehensif, tidak hanya mengukur capaian akademik siswa, tetapi juga menilai keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah.
2. Jenjang SMA
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dijadwalkan akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada November 2025 sebagai bagian dari sistem evaluasi baru yang menggantikan Ujian Nasional (UN).
Langkah ini bertujuan untuk mengukur kompetensi siswa secara lebih menyeluruh, terutama dalam aspek pemahaman akademik, kemampuan analitis, serta keterampilan berpikir kritis.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) Akan Diterapkan Mulai 2025-2026
Menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin, materi tersebut terdiri dari empat mata pelajaran. Diantaranya:
Jenjang SD dan SMP:
-Bahasa Indonesia.
-Matematika.
-Dua mata pelajaran pilihan.
Jenjang SMA:
-Bahasa Indonesia.
-Bahasa Inggris.
-Matematika.
-Dua mata pelajaran pilihan (total lima mata pelajaran)
Meski demikian, Mu’ti menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib bagi siswa di jenjang SD maupun SMA.
Ia menjelaskan bahwa ujian ini ditujukan bagi siswa yang ingin mendapatkan peluang lebih besar dalam melanjutkan pendidikan, terutama melalui seleksi jalur prestasi.