Berubah Total! Ini Daftar Bansos 2026 yang Dilanjutkan, Diberhentikan, dan Skema Baru untuk KPM Usia Produktif
HAIJAKARTA.ID- Daftar Bansos 2026 ini bakal berubah total karena ada beberapa yang akan dilanjutkan, diberhentikan, dan skema baru untuk KPM dengan usia produktif.
Sejumlah program dipastikan tetap dilanjutkan, sebagian dihentikan, sementara pemerintah juga menyiapkan skema baru berbasis pemberdayaan ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di usia produktif.
Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat efektivitas perlindungan sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat prasejahtera agar tidak terus bergantung pada bantuan jangka panjang.
Validasi Bansos 2026 Gunakan DTSEN
Mulai Januari 2026, penyaluran bansos sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini menggantikan basis data sebelumnya dan menerapkan mekanisme validasi yang jauh lebih ketat.
Melalui DTSEN, kondisi sosial ekonomi KPM akan diperbarui secara berkala. Keluarga yang dinilai sudah mampu atau memiliki pendapatan di atas batas ketentuan berpotensi dicoret secara otomatis dari daftar penerima, meskipun sebelumnya sempat menerima bantuan.
Kebijakan ini bertujuan memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Daftar Bansos yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2026
Pemerintah memastikan sejumlah program bantuan sosial masih akan disalurkan sepanjang 2026.
Salah satunya adalah Bansos Atensi Yatim Piatu, yang diberikan kepada anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Selain itu, beberapa bantuan utama lain seperti PKH dan BPNT masih berlanjut, namun dengan pengawasan dan evaluasi data yang lebih ketat melalui sistem DTSEN dan SIKS-NG.
Skema Baru: KPM Usia Produktif Dialihkan ke Pemberdayaan
Berbeda dengan tahun sebelumnya, KPM yang tergolong usia produktif tidak lagi sepenuhnya diarahkan untuk menerima bansos tunai.
Pemerintah mulai menerapkan skema pemberdayaan ekonomi, salah satunya melalui bantuan modal usaha hingga Rp5 juta.
Program ini dirancang agar KPM mampu membangun usaha mandiri, meningkatkan pendapatan, dan secara bertahap keluar dari ketergantungan bansos.
Bansos Lama Belum Cair? Ini Panduan yang Bisa Dilakukan KPM
Hingga awal 2026, masih ditemukan kasus bansos tahap akhir tahun 2025 yang belum cair, khususnya PKH dan BPNT.
Masyarakat diminta tidak panik dan melakukan pengecekan secara bertahap.Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah pengecekan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini berfungsi untuk memastikan status kepesertaan masih aktif, meski belum menampilkan detail kendala teknis perbankan.
Jika belum menemukan kejelasan, KPM disarankan melakukan verifikasi data melalui sistem SIKS-NG dengan menghubungi pendamping sosial atau pihak kelurahan sesuai jenis bantuan yang diterima.
Aplikasi Cek Bansos Masih Tampilkan Data 2025
Banyak masyarakat mempertanyakan alasan aplikasi Cek Bansos masih menampilkan data tahun 2025.
Kondisi ini disebut wajar karena sistem belum memasuki fase penyaluran bansos tahap 1 tahun 2026.
Pembaruan tahun pada aplikasi biasanya dilakukan setelah pencairan resmi dimulai. Selama proses finalisasi dan persiapan penyaluran masih berjalan, data akan tetap tercatat pada tahun sebelumnya.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi.
Dengan berbagai perubahan kebijakan bansos 2026, pemerintah mengingatkan KPM agar aktif memantau status bantuan, menjaga kepatuhan terhadap aturan penggunaan KKS, serta rutin memperbarui data kependudukan dan sosial ekonomi.
Evaluasi berkala akan menjadi kunci penentuan kelanjutan bantuan, terutama bagi KPM yang masuk kategori usia produktif.

