Biaya Haji 2026 Ditetapkan November 2025, Sistem Antrean Jemaah Berubah

HAIJAKARTA.ID – Biaya haji 2025 akan ditetapkan pada bulan November 2025.
Saat ini Kementerian Haji dan Umrah tengah melakukan transformasi sistem penyelenggaraan haji di Indonesia.
Beberapa perombakan mencakup pembagian kouta haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya menggunakan dasar antrean calon jemaah haji.
Sistem ini membuat antrean setiap daerah sama.
“Ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kita berusaha membagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Gus Irfan di kompleks parlemen, Selasa (30/9/2025).
“Salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah. Dengan menggunakan antrean itu maka akan terjadi keadilan yang mereta. Baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun,” sambungnya.
Oleh karena itu, Gus Irfan telah meminta persetujuan Komisi VII DPR RI untuk segera membagi kuota haji 2026 dalam rapat kerja di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (30/9/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan sistem pembagian kuota ini merupakan tindak lanjut dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terkait dengan kuota tadi kami ingin merujuk undang-undang karena selama ini penetapan kuota per provinsi itu jadi temuan BPK,” tutur Dahnil.
“Jadi temuan BPK itu penetapan kuota per provinsi itu tidak sesuai dengan amanat undang-undang,” imbuhnya.
Kementerian Haji dan Umrah juga tidak lagi menggunakan banyak syarikah seperti pelaksanaan haji sebelumnya.
Indonesia nantinya akan menggunakan dua syarikah yang telah berpengalaman meleyani jemaah haji Indonesia.
Dahnil menyebut efisiensi sektor syarikah mampu menekan biaya hingga 200 Riyal per jemaah.
Lantas, akankah biaya haji 2026 lebih murah dengan sistem baru ini?
Biaya Haji 2026
Gus Irfan maupun Dahnil mengatakan pemerintah berupaya menurunkan biaya haji.
Dengan demikian, biaya haji 2026 belum bisa dipastikan apakah akan lebih murah dari tahun sebelumnya.
“Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji,” kata Gus Irfan, Senin (22/9/2025).
Sementara itu, Gus Irfan juga mengatakan pihaknya menargetkan penetapan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk 2026 sudah bisa diputuskan pada November 2025.
Penetapan ini diharapkan bisa memberi kepastian lebih cepat kepada calon jemaah haji.
“Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” kata Gus Irfan di Kompleks Parlemen.
“Tentu kita ingin Panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita,” sambungnya.
Pada musim haji 2025, BPIH berada di angka Rp89,4 juta.
Biaya ini lebih murah apabila dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,4 juta.
Jemaah haji 2025 harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) rata-rata Rp55,4 juta atau 62 persen dari BPIH.
Sedangkan, 38 persen sisanya atau Rp33,9 juta berasal dari nilai manfaat.