Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Banyak pertanyaan apakah pendaftaran dan pendidikan PPG Calon Guru 2025 gratis?

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025 membuka pendaftaran hingga 6 November 2025 secara daring.

Pelaksanaan seleksi administrasi secara daring melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

PPG Calon Guru merupakan transformasi dari PPG Prajabatan di era Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ketika masih berstatus sebagai PPG Prajabatan, pemerintah akan menggratiskan atau memberikan beasiswa untuk biaya pendidikan para calon guru.

Namun, apakah kebijakan gratis biaya pendidikan PPG Calon Guru 2025 masih berlaku?

Biaya Pendataran dan Pendidikan PPG Calon Guru 2025

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025 Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen GTKPG Kemendikdasmen) tentang Pembukaan PPG Calon Guru Tahun 2025, pada dasarnya tidak ada perbedaan antara PPG Calon Guru dengan PPG Prajabatan.

Kemendikdasmen masih menggunakan pembiayaan serupa dengan menggratiskan atau memberi bantuan beasiswa untuk biaya pendidikan PPG Bagi Calon Guru 2025.

Perkuliahan PPG Calon Guru dilaksanakan selama 2 semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG.

Di mana setiap semester memerlukan biaya sebesar Rp8,5 juta.

Dengan demikian, biaya berkuliah untuk 2 semester PPG adalah Rp17 juta.

Ditjen GTKPG menyatakan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah.

Sementara itu, biaya pendaftaran yang ditetapkan juga masih sama.

Calon guru harus membayar sebesar Rp200 ribu atau dengan kata lain biaya ini ditanggung oleh calon mahasiswa.

Seleksi PPG Calon Guru terdiri dari tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, tes substansif, dan tes wawancara.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial, sehingga apabila dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka ia tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Persyaratan Pendaftaran PPG Calon Guru 2025

Bagi yang ingin mengikuti program ini melalui Link Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2025, berikut persyaratan utama yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika
  • Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025
  • Lulusan S1 atau D4 terdaftar di PD-Dikti atau memiliki penyetaraan ijazah luar negeri
  • IPK minimal 3,00
  • Sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, serta bebas narkoba
  • Menandatangani pakta integritas
  • Mengikuti seluruh tahapan seleksi: administrasi, tes substantif, dan wawancara

Cara Daftar PPG Calon Guru Tahun 2025

Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Langkah-langkah pendaftarannya antara lain:

  • Membuat akun SIMPKB dengan email aktif
  • Melengkapi biodata dan data akademik
  • Memilih bidang studi dan lokasi ujian
  • Mengunggah foto formal serta pakta integritas bermaterai Rp10.000
  • Melakukan pembayaran biaya pendaftaran untuk mengunci lokasi ujian

Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2025

  • Pendaftaran seleksi: 14 Oktober – 6 November 2025
  • Pengumuman hasil administrasi: 10 November 2025
  • Tes substantif: 12–15 November 2025
  • Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
  • Tes wawancara: 3–20 Desember 2025
  • Pengumuman hasil wawancara: 29 Desember 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG: Januari 2026
  • Penetapan peserta dan lapor diri: Januari 2026
  • Matrikulasi dan orientasi: Januari–Februari 2026
  • Awal perkuliahan: Februari 2026