sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sejumlah parkir liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Rawa Sawah III, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan, Rabu 22 Mei 2024.

Penertiban parkir liar dan lapak PKL tersebut, sempat dikeluhkan warga karena membuat jalanan menyempit dan lingkungan semrawut.

“Jalanan ini memang sering dijadikan tempat parkir motor dan gerobak pedagang. Mereka bukan warga sini, semua ngontrak dan kos di wilayah sini,” ucap Elis (45), salah satu warga Kampung Rawa.

Ia menambahkan, akibat parkir liar dan lapak PKL itu juga pengangkutan sampah di wilayah pun kerap terganggu.

“Harus rutin penertiban di sini, jangan hanya satu hari ini saja. Kasihan juga yang lansia, kadang mereka jadi jalan kali yang cukup jauh karena kendaraan tidak bisa lewat,” ucapnya.

Sementara itu, Seketaris Camat (Sekcam) Kecamatan Johar Baru, Andre Ravnic mengatakan pihaknya akan terus rutin melakukan penertiban parkir liar dan lapak pedagang kaki lima.

“Motor di sini kebanyakan punya penghuni kos – kosan dan lapak pedagang. Beberapa motor juga ditindak petugas dengan dicabut pentil,” ucapnya.

Lurah Kampung Rawa Ferry Zahrudin menambahkan, pihaknya juga telah mengirim surat ke warga dan pemilik kos agar tidak lagi memarkirkan motor di jalan. Penertiban ini akan rutin terus dilakukan agar membuat efek jera.

“Harusnya pemilik kos ini menyedikan lahan parkir jangan jalan dijadikan tempat parkir motor. Begitu juga lapak pedagang jangan asal taruh di jalan,” tegasnya