BLT Dana Desa Rp900.000 Tahap 3 Juli 2025 Sudah Mulai Dicairkan, Cek Daftar Perima Disini!
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi memasuki tahap ketiga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025.
Bantuan ini diberikan untuk periode Juli hingga September, dengan total nilai Rp900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan bertahap oleh masing-masing pemerintah desa. Sejumlah desa di beberapa provinsi pula jawa dan aceh telah sukses menyalurkan bantuan tersebut secara transparan dan tertib.
Berdasarkan data dari DJPK Kemenkeu RI, untuk Kabupaten Nagan Raya Provinsi aceh, Dana Desa yang sudah dicairkan sampai 4 Juli 2025 adalah sebesar Rp 85,42 Miliar.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa alokasi dana desa ini menjadi langkah nyata negara dalam menyeimbangkan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Apa Itu BLT Dana Desa
BLT Dana Desa merupakan program bantuan sosial tunai yang bersumber dari Dana Desa dan ditujukan bagi warga miskin atau rentan miskin di pedesaan.
Setiap KPM menerima bantuan Rp300.000 per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali dalam satu tahap senilai Rp900.000.
Mekanisme Pencairan Dana Desa Tahap 3
Penyaluran tahap 3 dijadwalkan berlangsung sepanjang Juli 2025, tergantung kesiapan administrasi dan hasil musyawarah desa (Musdesus) di masing-masing daerah. Adapun mekanisme penyaluran mencakup:
-
Transfer ke rekening penerima
-
Penyaluran tunai di balai desa
-
Penyerahan simbolis oleh kepala desa dan tim desa
Syarat dan Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2025
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima BLT Dana Desa:
- Warga miskin atau rentan miskin di wilayah desa
- Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah
- Kehilangan mata pencaharian
- Memiliki anggota keluarga dengan kondisi khusus, seperti lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, atau penderita penyakit kronis
- Tercatat dalam data RT/RW dan hasil musyawarah desa khusus (Musdesus)
Cara Cek Pencairan BLT Dana Desa 2025
Ada beberapa cara untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa atau tidak, cek panduan lengkapnya!
1. Melalui Kantor Desa:
-
Datangi kantor atau balai desa setempat
-
Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
-
Tanyakan langsung status Anda kepada perangkat desa atau pendamping desa
2. Melalui Situs Resmi Kemensos:
-
Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai KTP
-
Masukkan nama lengkap dan kode captcha
-
Klik “Cari Data”
-
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama Anda beserta jenis dan status bantuan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima BLT Dana Desa 2025
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan namun merasa memenuhi kriteria, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuka peluang pendaftaran sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini ditujukan khusus bagi warga desa yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin dan belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima BLT Dana Desa:
1. Siapkan Dokumen Penting
Calon penerima bantuan wajib menyiapkan dokumen berikut:
-
KTP (Kartu Tanda Penduduk)
-
KK (Kartu Keluarga)
-
Surat Keterangan Tidak Mampu dari perangkat desa
-
Data rekening bank, jika ada (untuk proses penyaluran bantuan)
2. Datang ke Kantor Desa
Calon penerima diminta datang langsung ke kantor desa atau balai desa setempat untuk mengajukan pendaftaran. Pendaftaran tidak dapat dilakukan secara online, karena harus melalui proses musyawarah desa.
3. Isi Formulir Pengajuan
Warga akan diminta mengisi formulir yang mencakup data identitas dan kondisi sosial ekonomi. Petugas desa atau pendamping lokal akan membantu memverifikasi kelengkapan dokumen dan data.
4. Tunggu Proses Verifikasi dan Musdesus
Data pendaftar akan diverifikasi oleh perangkat desa, kemudian dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan daftar akhir penerima bantuan. Musdesus ini melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW, serta perangkat desa.
5. Pengumuman dan Penyaluran
Nama-nama yang lolos sebagai penerima akan diumumkan secara terbuka melalui papan informasi desa atau forum warga. Penyaluran dilakukan setelah verifikasi selesai dan mengikuti jadwal pencairan yang ditentukan.
Kemendes PDTT menegaskan bahwa proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara transparan, dengan partisipasi aktif masyarakat desa. Warga juga diminta melapor jika ditemukan penyimpangan dalam proses pendataan dan penyaluran.
“Semua penyaluran BLT Dana Desa harus melalui mekanisme yang jelas, sesuai musyawarah desa, dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar juru bicara Kemendes PDTT, Selasa (1/7/2025).
Dengan adanya kesempatan mendaftar ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga desa yang layak menerima bantuan namun terlewatkan. Bagi masyarakat yang merasa berhak, segera ajukan permohonan ke kantor desa sebelum periode pendaftaran ditutup.