BLT Dana Desa Tahap 3 Tahun 2025 Sudah Dimulai, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya!
HAIJAKARTA.ID- Kabar baik datang bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia karena BLT Dana Desa tahap 3 tahun 2025 sudah dimulai,
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahap ketiga di tahun 2025.
Penyaluran ini mencakup bulan Juli, Agustus, dan September, dengan total dana sebesar Rp900.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses penyaluran bantuan ini telah dimulai di sejumlah desa, seperti Desa Gumelar dan Desa Santur, yang menunjukkan distribusi bantuan dilakukan secara terbuka, transparan, dan tertib.
Bantuan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat desa memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Apa Itu BLT Dana Desa?
BLT Dana Desa adalah salah satu bentuk bantuan sosial tunai dari pemerintah yang bersumber dari alokasi Dana Desa.
Program ini ditujukan untuk membantu warga yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, terutama mereka yang terdampak kondisi ekonomi sulit, kehilangan pekerjaan, atau tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sekali (tahap per triwulan), sehingga total yang diterima dalam setiap tahap adalah Rp900.000.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan BLT Dana Desa Tahap 3 Tahun 2025
Untuk penyaluran tahap ketiga, proses pencairan dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Juli 2025 hingga selesai, menyesuaikan kesiapan masing-masing desa dari segi administrasi dan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Penyaluran dana dapat dilakukan melalui beberapa metode, di antaranya:
- Transfer langsung ke rekening penerima
- Penyerahan tunai di balai desa
- Penyerahan simbolis oleh kepala desa dan perangkat desa yang berwenang
Kriteria Penerima BLT Dana Desa Tahun 2025
Agar bantuan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan, pemerintah telah menetapkan beberapa syarat dan kriteria penerima bantuan, yaitu:
1. Warga miskin atau rentan miskin yang berdomisili di desa setempat
2. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau Kartu Prakerja
3. Memiliki anggota keluarga yang termasuk kelompok rentan, seperti:
- Lansia sebatang kara
- Penyandang disabilitas
- Penderita penyakit kronis
4. Kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian utama
5. Tercatat secara resmi dalam hasil musyawarah desa (Musdesus) dan daftar RT/RW
Cara Cek Status Pencairan BLT Dana Desa Tahun 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa, berikut beberapa langkah mudah yang dapat dilakukan:
1. Melalui Kantor Desa
- Datang langsung ke kantor atau balai desa setempat
- Bawa dokumen pribadi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Tanyakan status penerimaan bantuan kepada perangkat desa atau pendamping desa
2. Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial
- Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah domisili sesuai dengan KTP
- Isi nama lengkap dan kode keamanan (captcha)
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data nama Anda, jenis bantuan, dan status pencairannya
Sejumlah desa telah menyalurkan BLT Dana Desa tahap 3 ini, seperti Desa Gumelar dan Desa Santur.
Di desa-desa tersebut, proses distribusi berlangsung aman, tertib, dan disaksikan langsung oleh pihak berwenang seperti kepala desa, perangkat desa, serta aparat keamanan setempat.