Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap ladang ganja di Aceh Utara dengan luas mencapai 6,5 hektare dan berat ganja basah sekitar 69 ton.

Penemuan ini menjadi bagian dari operasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Aceh.

6 Titik Ladang Ganja di Aceh Utara

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa timnya menemukan enam titik ladang ganja di Aceh Utara, tepatnya di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang.

Temuan ini merupakan hasil penyelidikan dan pemetaan wilayah yang rawan terhadap peredaran narkotika.

“Tim kami menemukan enam titik ladang dengan total luas sekitar 6,5 hektare, berisi sekitar 97 ribu batang ganja dengan total berat basah mencapai 69 ton,” jelas Komjen Suyudi kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Lokasi Penemuan Ladang Ganja di Aceh Utara

Berikut rincian temuan dari BNN di ladang ganja di Aceh Utara tersebut:

Titik pertama: ketinggian 301 MDPL, luas 0,5 hektare, sekitar 7.000 batang ganja (1,5 ton).

Titik kedua: ketinggian 266 MDPL, luas 1,5 hektare, sekitar 20.000 batang ganja (20 ton).

Titik ketiga: ketinggian 262 MDPL, luas 1,1 hektare, sekitar 10.000 batang ganja (5 ton).

Titik keempat: ketinggian 256 MDPL, luas 1,5 hektare, sekitar 30.000 batang ganja (20 ton).

Titik kelima: ketinggian 269 MDPL, luas 1,4 hektare, sekitar 25.000 batang ganja (20 ton).

Titik keenam: ketinggian 194 MDPL, luas 0,5 hektare, sekitar 5.000 batang ganja (2,5 ton).

Pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara ini dilakukan langsung di tempat kejadian dengan melibatkan 151 personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Lhokseumawe, TNI-Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Bea Cukai, dan Dinas Pertanian serta Kehutanan.

Menurut Komjen Suyudi, tindakan ini merupakan implementasi dari Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur kewajiban pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia.

Desa Teupin Rusep di Aceh Utara diketahui merupakan salah satu lokasi Pilot Project Program Grand Design Alternative Development (GDAD) dari BNN, bersama dengan wilayah Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues.

“Temuan ini menjadi perhatian kami agar masyarakat bisa beralih dari menanam ganja ke tanaman legal dan produktif,” ujar Komjen Suyudi.

Ia menegaskan bahwa BNN akan memperkuat pelatihan dan pendampingan agar masyarakat dapat memiliki mata pencaharian alternatif yang lebih berkelanjutan.

Komjen Suyudi juga mengimbau warga untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Satu laporan dari masyarakat bisa menyelamatkan banyak generasi bangsa,” tegasnya.